Pelatihan Auditor SMK3 : Sertifikasi Depnakertrans RI
Pelatihan Auditor SMK3 : Sertifikasi Depnakertrans RI
*Meningkatkan Kualifikasi untuk Mengaudit K3*
Yogyakarta | 18 – 20 Oktober 2011 (3 days training) | Rp 5.000.000,- /participant
Deskripsi
Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan system tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.
Audit SMK3 adalah proses yg dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Tujuan
- Peserta mengetahui dan menguasai peraturan pelaksanaan AMDAL serta mekanisme penyusunan AMDAL;
- Peserta mempunyai kemampuan dan ketrampilan menerapkan metoda untuk penyusunan KAANDAL, ANDAL, RKL, dan RPL
Materi
1. Mendapat pengakuan sebagai auditor internal yang telah tersertifikasi Depnakertrans;
2. Dapat melakukan evaluasi terhadap tim auditor internal.
- Peraturan Perundangan K3
- Kebijakan Pengaas K3
- Kebijakan SMK3
- Prinsip-Prinsip SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, keajiban, dan jenjang karir Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sitematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Metode dan Teknik Audit SMK3
1. Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
2. Strategi Pendokumentasian
3. Peninjauan Ulang Perancangan (design) & Kontrak
4. Pengendalian Dokumen
5. Pembelian
6. Keamanan Bekerja berdasarkan SMK3
7. Standar Pemantauan
8. Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan)
9. Pengelolaan Material & Perpindahannya
10. Pengumpulan & Penggunaaan Data
11. Audit SMK3
12. Pengembangan Keterampilan & Kemampuan
- Instrumen Audit SMK3
- Rencana Tahunan Audit (RTA)
- Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3
Who Should Attend
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan
Metode Kursus
- Penyampaian Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Presentasi Kelompok
Koordinator
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Depnakertrans RI
fee
Rp 5.000.000,- /participant (non residensial)*
Special Rate:
Rp 4.500.000,- (min 5 participants from the same company)
Fasilitas
- Module / Handout
- Sertifikat
- Training Kit
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir