PELATIHAN PERHITUNGAN KESEHATAN BANK – Almost Running
PERHITUNGAN KESEHATAN BANK
Hotel Ibis/ Dreamtel Hotel, Jakarta | 21 – 22 Maret 2018 | Rp 5.000.000,- ALMOST RUNNING
Hotel Ibis/ Dreamtel Hotel, Jakarta | 26 – 27 April 2018 | Rp 5.000.000,-
Hotel Ibis/ Dreamtel Hotel, Jakarta | 28 – 29 Mei 2018 | Rp 5.000.000,-
Hotel Ibis/ Dreamtel Hotel, Jakarta | 27 – 28 Juni 2018 | Rp 5.000.000,-
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
OVERVIEW PELATIHAN PERHITUNGAN KESEHATAN BANK
Pada tanggal 25 Oktober 2011 Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran No. 13/24/DPNP sebagai pengaturanatas PBI No. 13/1/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011 perihalPenilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Dalam SE ini antara lain diatur bahwa Bank diwajibkan untuk melakukan penilaian sendiri (Self Assessment) Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan pendekatan Risiko (Risk-based Bank Rating/RBBR) baik secara individual maupun secara konsolidasi. SE iniakan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2012 untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank posisi akhir bulan Desember 2011.
MANFAAT PELATIHAN PERHITUNGAN KESEHATAN BANK
- Memberikan pemahaman yang komperhensif mengenai konsep dan mekanisme Penilaian Tingkat Kesehatan Berbasis Risiko.
- Memberikan pemahaman terhadap proses penilaian, pengaplikasian kualitatif parameter dan penetapan “scoring guidance” sertabobotrisiko.
- Menerjemahkan pemahaman konsepmelalui Kertas Kerja Penilaian RBBR (excel spreadsheet).
- Peserta diharapkan mampu untuk menyusun Laporan Tingkat Kesehatan.
TARGET PESERTA
Bagian Manajemen Risiko / Compliance/ Akunting / Financial Planning / Credit Analyst / Treaury Analist / Satuan Kerja Audit Internal / Operasional
COURSE OUTLINES PERHITUNGAN KESEHATAN BANK
- Sekilas tentang Revisi Kebijakan Manajemen Risiko & Prinsip-prinsip Umum RBBR
- MekanismePenilaian Tingkat Kesehatan Bank
- Parameter/Indikator Penilaian Tingkat Kesehatan
- Parameter/Indikator Penilaian Tingkat Kesehatan
- RBBR Framework, Implementation Process, Basis Penetapan Peer-Group, Scoring & Bobot Risiko
- AplikasiPerhitunganRisiko Inherent &PenerapannyadalamKertasKerja
- Aplikasi Penilaian Kualitas Manajemen Risiko & Penerapannya dalam Kertas Kerja
- Penetapan Peringkat Komposit, Penetapan Rating RBBR &Persiapan Data untukLampiran III (Form BI)
INSTRUKTUR
R. Rachmat Sumedhi, SE, FMAcc, MM Adalah lulusan Magister Science of Management (Finance), National University – Indonesia, Fellow of Master of Accountancy, Charles Sturt University, Wagga Wagga Australia, Sarjana Ekonomi Universitas Katolik Atmajaya Jakarta.
Saat ini beliau menjabat General Manager Consultan asing di Indonesia, beliau juga dosen tidak tetap pada Universitas Riau dan Universitas Nasional, 28 tahun berpengalaman sebagai konsultan manajemen dan 21 tahun sebagai pengajar Training-training dan seminar-seminar mengenai Manajemen, Keuangan, Operational, HR and Development Programs. Mempunyai pengalaman bekerja di berbagai negara seperti ROC Taiwan, Sri Lanka, Singapore, Hongkong, Australia dan PNG.
- Tanggal 12-13 Maret 2018
- Tanggal 26-27 April 2018
- Tanggal 28-29 Mei 2018
- Tanggal 27-28 Juni 2018
- Tanggal 25-26 Juli 2018
- Tanggal 27-28 Agustus 2018
- Tanggal 26-27 September 2018
- Tanggal 24-25 Oktober 2018
- Tanggal 28-29 November 2018
- Tanggal 26-27 Desember 2018
- Hotel Dreamtel Menteng/ Hotel Ibis, Jakarta
- Request Pelaksanaan di luar Jakarta: Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali
Investasi :
- Hotel Ibis / Dreamtel Jakarta Rp 5.000.000,- (Lima Juta Lima Rupiah)
- Bandung Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
- Yogyakarta / Surabaya Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Malang Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)
- Bali Rp 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Investasi sudah termasuk :
- Sertifikat keikutsertaan.
- Coffe Break 2X dan Lunch.
- Souvenirs dan Seminar Kits.
- Seminar Bag.
- Modul
- Discount 10% apabila pendaftaran group minimal 5 orang dari perusahaan yang sama (untuk satu pelatihan dan waktu yang sama).
- Pelaksanaan training akan diselenggarakan apabila telah mencapai quota peserta 4-5 orang.
- Konfirmasi pelaksanaan training akan dilakukan 3 (tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan)