Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

ADVANCED GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

ADVANCED GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 25-27 Juli 2012 | Rp 8.000.000/peserta
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 08-10 Agustus 2012 | Rp 8.000.000/peserta
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 29-31 Agustus 2012 | Rp 8.000.000/peserta
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 05-07 September 2012 | Rp 8.000.000/peserta
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 19-21 September 2012 | Rp 8.000.000/peserta
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 03-05 Oktober 2012 | Rp 8.000.000/peserta
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 17-19 Oktober 2012 | Rp 8.000.000/peserta
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 07-09 November 2012 | Rp 8.000.000/peserta
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 28-30 November 2012 | Rp 8.000.000/peserta
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 05-07 Desember 2012 | Rp 8.000.000/peserta
Papandayan Hotel, Bandung | Rabu-Jumat, 19-21 Desember 2012 | Rp 8.000.000/peserta

 

 

Deskripsi

Barangkali masih banyak pihak yang menganggap bahwa Good Corporate Governance (GCG) adalah euphoria karena seperti menjadi jargon saja paska krisis ekonomi. Implikasinya, semua lembaga internasional, regional dan lokal, ramai-ramai mengusung tema GCG itu untuk menyoroti memburuknya kondisi ekonomi, sosial dan politik di negara berkembang, termasuk Indonesia. Tidak ketinggalan kalangan pebisnis dan akademik ramai membicarakannya.

Di Indonesia, Pakto 88 membuat bank tumbuh dengan modal rendah (Rp 10 miliar), bankir dengan pengalaman minim, serta tata kelola dan pengawasan yang buruk. Hal itu membuat sebagian besar perbankan Indonesia mengalami gangguan ketika krisis ekonomi tiba. Selain karena pengelolaan banknya sendiri yang belum sesuai harapan banyak pihak, memburuknya kinerja korporasi yang menjadi nasabah, juga turut semakin membuat perbankan dalam kondisi sulit, ditambah lagi korporasi di Indonesia masih bertumpu pada kredit perbankan, ketika dunia usaha melesu, kemampuan pengembalian kredit korporasi melemah. Ujungnya, perbankan tidak dapat bergerak, kredit macet dan pembukuan kinerja negatif terjadi.

Akibatnya, GCG amat mendesak untuk direalisasikan. Mengapa? Indonesia adalah negara yang berbasis pada sistem keuangan perbankan seperti layaknya sistem keuangan di negara berkembang lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya pengelolaan perbankan yang baik melalui aplikasi GCG maka hal ini akan meningkatnya efisiensi perbankan dan selanjutnya pertumbuhan ekonomi mengingat perbankan mempunyai sumbangan besar dalam perekonomian

Dengan keluarnya peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006 maka pelaksanaan GCG bagi bank umum menjadi sebuah kewajiban, guna meningkatkan compliance terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri perbankan. Bank Indonesia menyadari bahwa pengelolaan industri perbankan yang buruk menyusul adanya liberalisasi tanpa peraturan dan pengawasan ketat.

                                                                                                      

 

TUJUAN

  1. Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di perbakan secara tepat dengan mengacu pada  peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006
  2. Peserta memahami Pedoman Good Corporate Governance Perbankan Indonesia (Indonesian Banking Sector Code) sebagai pelengkap dan bagian tak terpisahkan dari Pedoman Umum GCG yang  meliputi bank umum dan BPR yang dijalankan secara konvensional maupuin syariah
  3. Peserta memahami tata-cara Pelaksanaannya dimulai dari penetapan kebijakan dasar(strategic policy) dan kode etik yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam perusahaan.
  4. Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG Perbankan

 Materi

1.    Peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006
2.    Prinsip Dasar Good Corporate Governance

3.    Governance Structure

  1. Auditor Internal
  2. Auditor External
  3.  Komite Audit

4.    Best Practice

  1. Uniform Customs and Practices (UCP
  2.  International Accounting Standard (IAS)
  3. Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance

5.    Peranan Otoritas Pengawas Bank
6.    Penyunan Laporan Kinerja Implementasi

 

Peserta

Tempat

The Papandayan Hotel

Jl. Gatot Subroto no 83 Bandung

Instruktur

Tri Hendro,  SE, MBA.

 

Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp 8.000.000/peserta Non residensial. Khusus untuk pengiriman 3 peserta dari perusahaan yang sama, biaya pendaftaran sebesar Rp.7.500.000

 

Fasilitas

 

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days