Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL DAN TAX PLANNING – Almost Running

AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL DAN TAX PLANNING

Yogyakarta | 23 – 25 Agustus 2017 | Rp 5.800.000,- per peserta – ALMOST RUNNING
Yogyakarta | 05 – 07 September 2017 | Rp 5.800.000,- per peserta
Yogyakarta | 17 – 19 Oktober 2017 | Rp 5.800.000,- per peserta
Yogyakarta | 14 – 16 November 2017 | Rp 5.800.000,- per peserta
Yogyakarta | 12 – 14 Desember 2017 | Rp 5.800.000,- per peserta




DESKRIPSI:

Setiap akhir tahun perusahaan harus menyusun laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Penyesuaian dalam laporan keuangan komersial muncul karena adanya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut perpajakan.

Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Untuk kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun berdasarkan SAK, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan. Perencanaan Pajak (Tax Planning) juga merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak karena dalam undang-undang perpajakan, hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik. Melalui pelatihan ini, permasalahan tersebut akan dibahas. Peserta akan diberikan pemahaman mengenai Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning, serta langkah-langkah yang tepat dalam serta mengoptimalkan kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan strategis perusahaan.



TUJUAN:

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :



MATERI

  1. Akuntansi Pajak:
  1. Rekonsiliasi Fiskal:
  1. Manajemen Perpajakan
  1. Tax Planning untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
  1. Tax Planning untuk PPh Badan
  1. Studi Kasus dan Diskusi



PESERTA:

Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh Staff, Supervisor, Manager ataupun level di atasnya dari Finance & Acounting Development, Business Development, Finance Controllers, ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini, serta para Praktisi dan Profesional yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Akuntasi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning.



METODE:



INSTRUKTUR:

Pakar di bidang Finance, Accounting & Tax yang sering memberikan materi di berbagai training, seminar, workshop, terutama yang berkaitan dengan topik Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning.

 

WAKTU & TEMPAT:

08.00 – 16.00 WIB

In House Training : Depend on request



BIAYA:

Yogyakarta:

Bandung / Jakarta / Surabaya / Malang:

Bali:



FASILITAS:


 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days