Aspek Pajak Dan Akuntansi Jasa Konstruksi
The Park Lane Hotel, Jakarta | Tuesday | 12 Jun, 2012 | 09:00-16:00 WIB | Rp. 1.850.000
Pengantar :
Pada tanggal 4 Juni 2009 pemerintah telah mengeluarkan PP No. 40 tahun 2009 yang mengatur tentang pajak penghasilan atas penghasilan usaha jasa konstruksi. PP No. 40 tahun 2009 ini adalah sebagai pengganti dari PP No. 51 tahun 2009 yang telah diterbitkan sebelumnya.
Terkait dengan hal tersebut maka kami akan melaksanakan training “Aspek Pajak dan Akuntasi Jasa Konstruksi” yang diselenggarakan di Jakarta.
Materi Pelatihan :
- Review peraturan terkait dengan jasa konstruksi, komparasi Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000 dan Peraturan
- Pemerintah No. 51 Tahun 20082.
- Aspek Akuntansi yang timbul dari jasa konstruksi dalam hal pendapatan kontrak, Biaya serta pengakuan atas pendapatan dan biaya. :
- Aspek Pajak yang timbul dari Jasa Konstrksi.
- Aspek Pajak Penghasilan (PPh 21)
- Aspek Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Aspek Pajak Internasional dan Tax Treaty untuk Jasa Konstruksi
- Tax Planning PPh dan PPN khusus untuk Jasa Konstruksi
- Ilustrasi penghitungan PPh Final dan Tidak Final
- Diskusi dan Studi Kasus
Investasi :
- Rp. 1.850.000
- + Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
- + Exclusive Note Book Bag
- + Gratis CD Tax Guide Seharga Rp. 375.000,- Berisi Lebih Dari 12.000 Peraturan Perpajakan, Electronic Book (KUP, PPh, PPN) dan Tax Treaty Dalam Dua Bahasa
Include :
- 1 Kali Makan Siang
- 2 Kali Coffee Break
- Makalah
- Sertifikat
Date :
Tuesday | 12 Jun, 2012
Time :
09:00-16:00 WIB
Venue :
The Park Lane Hotel
Jl. Casablanca Kav. 18 Kuningan, Jakarta Selatan 12870′