AUDIT INVESTIGATIF ATAS KECURANGAN PADA KORPORASI
Bali | 12 – 14 Oktober 2015| IDR 8.000.000 per peserta
Bandung | 12 – 14 Oktober 2015 | IDR 6.500.000 per peserta
Yogyakarta | 12 – 14 Oktober 2015 | IDR 6.500.000 per peserta
Bali | 20 – 22 Oktober 2015 | IDR 8.000.000 per peserta
Bandung | 20 – 22 Oktober 2015 | IDR 6.500.000 per peserta
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
DESCRIPTION
Salah satu fungsi audit investigative bagi perusahaan adalah dimana perusahaan yang memiliki risiko kerugian keuangan karena tindakan kecurangan yang terjadi dapat mengungkapkan siapa pihak yang melakukan kecurangan tersebut yang selanjutnya akan dimintai pertanggungjawabannya untuk mengganti kerugian perusahaan. Selanjutnya agar memiliki dampak efek jera maka perlu diambil tindakan baik administratif maupun hukum terhadap pelaku kecurangan. Terkait dengan tindaklanjut secara hukum atas kecurangan yang ditemukan, maka perusahaan harus memiliki pertimbangan yang menyeluruh mencakup aspek keuangan perusahaan dan aspek legal terkait dengan regulasi terhadap karyawan maupun terhadap perusahaan.
Dengan demikian, efektifitas pengungkapan kecurangan yang terjadi pada perusahaan akan memberikan nilai tambah terutama untuk recovery kerugian yang terjadi, penyempurnaan sistem pengendalian dan menjadikan pelaku potensial lainnya urung melakukan kecurangan. Pada gilirannya, tindakan ini akan memberikan dampak positif bagi nilai perusahaan karena akan memungkinkan perusahaan untuk memperbaiki management dengan peningkatan kinerja perusahaan baik dari aspek ekonomisnya pengadaan, effisiennya proses bisnis dan efektifitasnya program kerja perusahaan.
Mengacu kepada urian di atas maka pelatihan “Pemeriksaan Kecurangan dan Tindaklanjut Hasil Temuan yang Memenuhi Ketentuan Hukum pada Korporasi ” akan memberikan pemahaman tentang kecurangan, bagaimana mengungkapkannya dengan Audit Investigatif serta memahami konsekwensi hukum atas kecurangan baik yang terjadi pada perusahaan secara internal maupun juga jika berkaitan dengan keuangan negara.
OBJECTIVES
- memahami bentuk-bentuk kecurangan berikut klasifikasi kecurangan pada perusahaan.
- memberikan gambaraan tentang pelaksanaan Audit Investigatif guna mengungkap kecurangan
- mampu mengidentifikasi temuannya ke dalam aspek hukum serta tindaklanjut atas temuan tersebut.
- mendapatkan pemahaman tentang Tindak Pidana Korupsi agar dapat memproteksi dan tidak terlibat dalam suatu tindak pidana korupsi dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang terkait.
OUTLINE TRAINING AUDIT INVESTIGATIF ATAS KECURANGAN
- Konsep Dasar Kecurangan
- Definisi Dan Unsur-unsur Fraud Fraud Triangle, Proses Fraud, Risiko Fraud.
- Kategori Fraud (Fraud Tree)
- Corruption
- Asset Mis Appropriation
- Fraudulent Financial Statement
- Penerapan Peraturan Perundangan dan UU TPK Pada Korporasi
- Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TPK)
- Penerapan Tindak Pidana Korupsi pada Korporasi
- Risiko dan Aspek Hukum yang Melekat pada Jabatan
- Konsep Keuangan Negara pada BUMN serta Kerugian Negara
- Penanganan Tindak Pidana/Kecurangan pada BUMN
- Konsep Dasar Audit Investigatif
- Perspektif dan Definisi Audit Investigatif
- Methodology Audit Investigatif
- Aksioma dalam Audit Investigatif
- Menyiapkan Predikasi dan Menyusun Rencana Audit Investigatif:
- Identifikasi Bentuk Kecurangan dan Indikasi Kerugian
- Menyusun Telaah Kasus dalam Bentuk Hypotesa awal atas Kecurangan.
- Menyiapkan Predikasi dan Menyusun Rencana Audit Investigatif (lanjutan)
- Identifikasi Bukti dan Pihak-pihak yang terkait.
- Pengujian Bukti
- Menyusun Program Audit Investigatif
- Teknik-teknik Audit Investigatif :
- Pengujian Dokumen
- Pengujian Fisik
- Observasi
- Interview
- Covert Operation
- Surveillance
- Entrapment
- Study Kasus (Capita Selecta) Penanganan kasus yang berindikasi TPK
- Penyusunan Laporan Hasil Audit Investigatif
- Tindak Lanjut Hasil Audit Investigatif
- Investigatif Auditor sebagai saksi dalam proses hukum
- Study Kasus (Capita Selecta) Penanganan kasus yang berindikasi TPK
INSTRUCTOR
Harwati, ST., MT dan Thalis Noor C., SH., MA., MH., LLM
WHO SHOULD ATTEND?
Dewan Komisaris dan komite-komite dibawahnya (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko), Internal Auditor, Risk Management & Compliance Manager atau Officer, Para Manajer (terutama pada tempat-tempat yang rawan kecurangan dalam berbagai kegiatan perusahaan yang dituntut selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan), Corporate Secretary, Legal Departement/Bagian Hukum.
METHOD
Lecturing, workshop, interactive discussion, sharing and case study.
TIME & VENUE
- 12-14 Oktober 2015
- 20-22 Oktober 2015
- 3-5 November 2015
- 17-19 November 2015
- 24-26 November 2015
- 1-3 Desember 2015
- 8-10 Desember 2015
- 15-17 Desember 2015
- 21-23 Desember 2015
- Hotel Ibis Styles Dagen | Yogyakarta
TRAINING FEE
- IDR 6.500.000 per participant (Non-Residential)
- Minimal participants : 2 persons (Yogyakarta)
- Yogyakarta : Ibis Styles Dagen, Ibis Malioboro, Horison Ultima-Riss, Harper Mangkubumi, 101 Hotel, Grand Tjokro, Novotel, Grand Aston, Phoenix Hotel | Kuota Min. Peserta: 2 orang
- Bali : Ibis Styles Kuta, Ibis Dewi Sri, Ibis Bali Kuta, Ibis Circle Kuta, Harris Hotel | IDR. 8.000.000 Per Peserta (Non-Residential) | Kuota Min. Peserta: 5 orang
- Bandung : De Batara, Amaris, Golden Flower Hotel | IDR. 7.000.000 Per Peserta (Non-Residential) | Kuota Min. Peserta: 5 orang
TRAINING FACILITIES
- Quality Training Module
- Stationeries: notebook and ballpoint
- Flashdisk containing materials
- Training bag or backpack
- Morning and afternoon coffee break for at days of training ‘audit investigatif’
- Exclusive T-Shirt or Jacket
- Certificate of Completion
- Training photo
- Transportation for participants from the airport/railway station to hotel/training venue. (At least 2 persons from the same company)