EFISIENSI PENGELOLAAN PAJAK
Yogyakarta | 22 – 23 Mei 2014 | Rp 5.500.000 – PASTI JALAN
Yogyakarta | 10 – 12 Juni 2014 | Rp 5.500.000
Yogyakarta | 08– 10 Juli 2014 | Rp 5.500.000
Yogyakarta | 19 – 21 Agustus 2014 | Rp 5.500.000
Jadwal Training 2014 Selanjutnya …
DESKRIPSI EFISIENSI PENGELOLAAN PAJAK
Manajemen perpajakan merupakan sarana efisiensi pengelolaan pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Salah satu langkah efisiensi tersebut adalah melalui tax planning, yaitu dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Pada tahap perencanaan pajak ini, dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan yang bertujuan agar dapat dipilih jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Pada umumnya, penekanan perencanaan pajak (tax planning) adalah untuk meminimalisir kewajiban pajak baik dengan memenuhi ketentuan perpajakan (lawful) maupun yang melanggar peraturan perpajakan (unlawful), seperti tax avoidance dan tax evasion.
MATERI PELATIHAN EFISIENSI PENGELOLAAN PAJAK:
1. PENGANTAR UMUM MANAJEMEN PERPAJAKAN :
- Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
- Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
- Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
- Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
- Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
2. PERENCANAAN PAJAK UNTUKPPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN :
- Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
- PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
- Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment
- Tunjangan makan atau diberikan makan bersama
- Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan
- Konflik dalam withholding tax
- Pembuatan Faktur Pajak
- Saat pengkreditan pajak masukan
- Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
3. PERENCANAAN PERPAJAKAN UNTUK PPH BADAN
- Pengertian
- Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
- Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
- Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
- Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
- Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
- Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
- Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
- Revaluasi Aktiva Tetap
- Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
- Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
- Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
- Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
- Transaksi Capital Lease
- Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
- Transaksi Bangun Guna Serah
- Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
- Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
- Transaksi Valas
- Konfirmasi Kredit Pajak
- Rekonsiliasi Fiskal
METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation
INSTRUKTUR
Alex Murtin, S.E., Msi. Ak
PESERTA
Pelatihan ini disarankan untuk diikuti oleh:
- Para Staf, Junior Supervisor dari Departement Akuntansi & Keuangan perusahaan
- Accounting Staf, Finance Controllers
- Staf departemen/ fungsi yang terkait dengan aktifitas Creative Accounting & Tax Planning di perusahaan
WAKTU & TEMPAT
- Batch 5 : 22 – 23 Mei 2014
- Batch 6 : 10 – 12 Juni 2014
- Batch 7 : 8 – 10 Juli 2014
- Batch 8 : 19 – 21 Agustus 2014
- Batch 9 : 9 – 11 September 2014
- Batch 10 : 22 – 24 Oktober 2014
- Batch 11 : 18 – 20 November 2014
- Batch 12 : 2 – 4 Desember 2014
- 08.00 – 16.00 WIB
- Ibis Malioboro Hotel Yogyakarta ; Horison Ultima Riss Hotel Yogyakarta
- In House Training : Depend on request
Special Rate:
Rp 5.000.000,- (min 4 participants from the same company
- Meeting Room di Hotel
- Module/Materi (hard & soft copy)
- Training Kit
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir
- Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training