FAKTUR PAJAK DAN PERMASALAHANNYA
Hotel Le Meridien Jakarta | 19 September 2012 | Pukul 09.00 – 16.30 | Rp 1.750.000
Membahas ketentuan, permasalahan serta solusi atas Faktur Pajak, terutama sehubungan dengan berlakunya PP Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU PPN (mulai berlaku 4 Januari 2012).
MATERI
- Cara memahami peraturan PPN
- Review dan update peraturan tentang Faktur Pajak, terutama PP Nomor 1 Tahun 2012 dan peraturan lainnya pelaksanaan Undang-Undang PPN
- Identifikasi permasalahan dan cara menyikapinya
PEMBICARA
- Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
- Managing Partner Tax Consulting
- Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
- Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan
Investasi
- Rp 1.600.000 (Pembayaran H-10), Rp 1.750.000 (Pembayaran setelah H-10)
- Pembatalan setelah H-3 akan dikenakan cancellation fee sebesar Rp 500.000
- Bonus buku : Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan Indonesia