Tujuan training ini agar peserta memahami kejahatan fraud dalam operasional perbankan yang bisa berakibat adanya kerugian
Dreamtel/ Ibis Hotel, Jakarta | 19 – 20 September 2019 | Rp 5.000.000,-
Dreamtel/ Ibis Hotel, Jakarta | 10 – 11 Oktober 2019 | Rp 5.000.000,-
Dreamtel/ Ibis Hotel, Jakarta | 12 – 13 November 2019 | Rp 5.000.000,-
Dreamtel/ Ibis Hotel, Jakarta | 12 – 13 Desember 2019 | Rp 5.000.000,-
MANFAAT TRAINING PENCEGAHAN FRAUD DALAM OPERASIONAL PERBANKAN
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan kepada para peserta dapat mengetahui, memahami tentang Tindak Kejahatan Fraud Dalam Operasional Perbankan yang bisa berakibat adanya kerugian yang menimpa Bank yang bersangkutan, dipihak lain dapat pula merugikan nasabah maupun diri sendiri. Disamping itu peserta juga dapat memahami dan mengetahui tentang berbagai jenis fraud yang muncul, cara pencegahannya, mendeteksi adanya fraud dan bagaimana makna hukum dari tindakan fraud. Para peserta juga diharapkan dapat mengetahui dan memahami berbagai modus fraud dan melakukan pencegahannya dalam upaya untuk menghilangkan atau meminimalisir factor kerugian bank dalam sistem operasionalmya
WAJIB DIIKUTI OLEH
- Pimpinan Cabang / Capem
- Wakil Pimpinan Cabang / Capem
- Pimpinan Bagian
- Pemimpin Kantor Kas
- Pimpinan Seksi Pelayanan dan kas Customer Service dan Teller
METODE TRAINING
- Klasikal
- diskusi bebas
- kajian analisis kasus
MATERI TRAINING PENCEGAHAN FRAUD
- Pengertian dan Hakikat Fraud
- Pola Pandang Perbankan
- Menurut kajian secara umum
- Kode etik Bank dan sikap tindak-perilaku karyawan Bank
- Pertentangan Nurani
- Satuan Kediriaan
- Penyimpangan Kepribadian
- Interaksi satuan kedirian
- Masalah Yang Berkaitan Dengan Fraud
- Gejala Adanya Fraud Pada Dunia Perbankan
- Fraud dan Cybercrime
- Memahami Know Your Employee
- Memahami Know Your Customer
- Makna Hukum Dalam Kaitannya Dengan Sikap Tindak Fraud
- Strategi Anti Fraud
- Dasar Hukum Anti Fraud
- Strategi 4 Pilar Anti Fraud
- Tujuan Kebijakan dan Prosedur Strategi Anti Fraud
- Pencegahan dan Pendeteksian Fraud
- Dasar Hukum Pemidanaan Seseorang Dalam Kaitannya Dengan Fraud
- 19-20 September 2019
- 10-11 Oktober 2019
- 12-13 November 2019
- 12-13 Desember 2019
Request Pelaksanaan di luar Jakarta: Bandung Rp 5.000.000 | Yogyakarta/ Surabaya Rp 6.000.000 | Malang Rp 6.500.000 | Bali Rp 7.000.000,
Investasi sudah termasuk :
- Sertifikat keikutsertaan.
- Coffe Break 2X dan Lunch.
- Souvenirs dan Seminar Kits.
- Seminar Bag.
- Modul
TRAINING PENCEGAHAN FRAUD DALAM OPERASIONAL PERBANKAN