Hukum Pasar Modal: Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu Dan Transaksi Afiliasi
Hotel MarcoPolo, Jakarta | 09-10 Juni 2010 | 08.30-16.30 WIB | Rp. 4.250.000/orang
Bagaimana Mengamankan Hak-Hak Anda Selaku Pemegang Saham Minoritas Dari Kerugian Akibat Praktik Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi Yang Dilakukan Pemegang Saham Mayoritas?
Benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi merupakan hal yang sangat sulit untuk dihindari. Transaksi seperti ini biasa dipraktekan dalam melakukan transaksi bisnis dimana para pihak yang melakukan corporate action memiliki benturan kepentingan atau mempunyai hubungan afiliasi. Meskipun pada prinsipnya transaksi bisnis tersebut bertujuan untuk meminimalisir resiko, mempermudah komunikasi atau melanggengkan hubungan bisnis para pihak yang telah terjalin, namun potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan pihak terafiliasi dalam suatu transaksi dapat merugikan para pemangku kepentingan tertentu atau pemegang saham terutama pemegang saham minoritas.
Dalam kerangka Good Corporate Governance, aspek transparansi dan keterbukaan dalam proses Transaksi Afiliasi dan Transaksi Tertentu sangat diutamakan. Hal ini untuk melindungi para pihak termasuk pemegang saham minoritas. Oleh karenanya, Bapepam selaku regulator dan otoritas jasa keuangan telah memberlakukan ketentuan yang cukup komprehensif tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi. Namun prakteknya, pemahaman para pelaku usaha tentang benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi masih harus ditingkatkan. Hal ini sangat diperlukan karena menyangkut aspek keuangan, hukum serta good corporate governance suatu perusahaan.
MANFAAT PELATIHAN
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan
- Memahami pengertian Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi;
- Memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi;
- Memahami bentuk dan jenis dari Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi;
- Memahami secara jelas bagaimana pedoman OECD dalam pencegahan penyalahgunaan Transaksi Afiliasi.
MATERI PELATIHAN
- Tinjauan Umum Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Penerapan Peraturan Nomor. IX.E.1 Bapepam tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Isu Aktual Terkait Dengan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi
- Implementasi Good Corporate Governace dalam Transaksi Tertentu dan Transaksi Afilias
- Implikasi Benturan Kepentingan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Tertentu Terhadap Laporan Keuangan
- Pedoman OECD dalam pencegahan Abusive Related Party Transaction
FASILITATOR
- Prof. Dr. Felix O. Soebagjo, SH., LLM (FHUI)*
- Arif Baharuddin, SE., MBA. (Bapepam)*
- Indra Safitri, SH., MH.*
- Drs. Mas Achmad Daniri, M.Ec (KNKG)*
- Dudi M. Kurniawan, SE.Ak., MBA. (PricewaterhouseCoopers)*
- Prof. Sidharta Utama, Ph.D., CFA. (IICD)*
BIAYA PELATIHAN
- Rp. 3.750.000/orang untuk pelunasan sampai dengan 19 (sembilan belas) Mei 2010
- Rp. 4.000.000/orang untuk pelunasan sampai dengan 26 (dua puluh enam) Mei 2010
- Rp. 4.250.000/orang untuk pelunasan setelah 26 (dua puluh enam) Mei 2010
- Biaya di atas sudah termasuk :
• Sertifikat
• Modul+CD
• Seminar Kit
• 2 Lunch + 4 Coffee Break