Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

KORESPONDENSI DAN BILLING OF LADING EKSPOR – Pasti Jalan

KORESPONDENSI DAN BILLING OF LADING EKSPOR
Hotel Ibis, Yogyakarta | 16 – 18 September 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 23 – 25 September 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 30 September – 02 oktober 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 07 – 09 Oktober 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta– PASTI JALAN
Hotel Ibis, Yogyakarta | 16 – 18 Oktober 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 21 – 23 Oktober 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 28 – 30 Oktober 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 06 – 08 November 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 11 – 13 November 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 18 – 20 November 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 25 – 27 November 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta

Jadwal Training 2013 Selanjutnya …

 

DESKRIPSI

Kegiatan ekspor-impor adalah kegiatan perdagangan baik barang maupun jasa dari satu negara ke negara yang lain, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dan atau jasa dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain. Yang dimaksud dengan Daerah kepabeanan Indonesia adalah wilayah RI yang meliputi wilayah darat, peairan, dan ruang udara diatasnya, serta tempat – tempat tertentu di zona Ekonomi Eksklusif dan landasan kontinen (UU nomer 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU nomer 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan). Kegiatan ekspor-impor akan terjadi jika masing-masing pihak baik pihak penjual/eksportir maupun pihak pembeli/importir memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah disepakati bersama, baik persyaratan wajib dari masing-masing negara maupun persyaratan sukarela /permintaan pembeli, yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Promosi produk ekspor dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui pameran internasional, internet, dan lain sebagainya. Hasil yang didapatkan dari promosi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan korespondensi bisnis ekspor, yang pada akhirnya dilakukan negosiasi dan hasil negosiasi kemudian dituangkan dalam order sheet atau sales contract. Setelah barang siap untuk diekspor, eksportir akan mendapatkan bill of lading (B/L) atau Air Waybill (AWB) sebagai bukti kepemilikan barang yang telah di muat dalam kapal atau pesawat terbang.

 

TUJUAN

Setelah mengikuti training ini, peserta diharapakan mampu memahami dan mengetahui tata cara korespondensi ekspor serta prosedur mendapatkan bill of lading ekspor.

 

MATERI TRAINING

  1. Pengertian dan hakikat korespondensi ekspor
  2. Prosedur dan dokumen proses ekspor
  3. Komunikasi bisnis lintas budaya dalam proses korespondensi ekspor
  4. Pihak-pihak yang terkait dalam proses korespondensi ekspor
  5. Peranan korespondensi dalam proses ekspor
  6. Korespondensi ekspor dan studi kasus (contohnya)
  7. Mekanisme korespondensi ekspor
  8. Pengertian dan jenis bill of lading ekspor
  9. Data-data dalam bill of lading
  10. Studi kasus dalam bill of lading ekspor

 

Metode

Lecture, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

 

 

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Hotel Ibis,Yogyakarta

 

INVESTASI DAN FASILITAS

 

 

INSTRUKTUR

Drs. Budiyono, MM

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days