Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

LEGAL AUDIT DAN LEGAL OPINION

LEGAL AUDIT DAN LEGAL OPINION
Hotel UNY Yogyakarta | Senin-Rabu , 24 – 26 Desember  2012 | Rp. 7.500.000 per peserta

 

 

ABSTRACK

Legal Audit adalah Suatu pemeriksaan dan/atau penilaian permasalahan permasalahan hukum mengenai atau berkaitan dengan suatu perusahaan dan masalah hukum lainnya.   Proses penilain terhadap data dan fakta antar transaksi yang dilakukan oleh perusahaan/Bank dengan pihak lainnya utuk menilai tingkat keamanan perusahaan/bank, terutama dalam hal legal risk aspect yang pada akhirnya akan membahayakan harta perusahaan/Bank, yang disajikan dalam lapora hasil pemeriksaan mengenai opini dan saran perbaikan.  Hasil Legal Audit yang telah dilakukan oleh auditing/advokat harus memuat pendapat hukum (legal opinion dan saran perbaikan yang disajika dalam suatu proses laporan tenuan hasil pemeriksaan hukum (legal audit).

Legal Opinion adalah proses pekerjaan Advokat/konsultan hukum dalam memberikan pendapat hukum menurut hukum Indonesia dalam pemeriksaan hukum/konflik dan masalah hukum yang dibrikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan hukum (legal audit).
Legal Opnion yang lazim disampaikan oleh Auditor/pemeriksa Hukum meliputi : Perbaikan atas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi; Mendorong untuk taat dan patuh terhadap pelaksanaan aturan-aturan perusahaan, agar penyimpangan-penyimpangan dapat dihindari;  Penigkatan profitability, efektivitas, dan efisiensi perusahaan serta mengamankan asset perusahaan;  dan untuk  Menyempurnakan sistem dan prosedur perusahaan termasuk pengendalia internal.

OUTLINE

1. Pengantar Legal Opinion dan Legal Audit

  • Pemahaman, tujuan dan perbedaan legal opinion dan legal audit
  • Transparansi, asumsi dan kualifikasi dalam legal opinion dan legal audit
  • Hubungan antara legal opinion dan legal audit

2.. Proses, Metode, Kerangka Dasar, Penggunaan dan Objek Legal Opinion dan Legal Audit

  • Langkah-langkah pembuatan dan penelaahan legal opinion dan legal audit yang terdiri dari langkah persiapan, langkah pelaksanaan dan langkah akhir;
  • Penggunaan legal opinion dan legal audit dalam bidang litigasi dan korporasi
  • Pemeriksaan, objek IPO, objek HMETD, objek penggabungan dan peleburan, objek akuisisi saham, objek pengambilalihan saham asset, objek transaksi benturan kepentingan dan objek transaksi lainnya

3. Pelaksanaan, Pelanggaran Materi Legal Opinion dan Legal Audit

  • Legal Audit pada subsidiari, afiliasi dan pengendali
  • Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan anggaran dasar dan perikatan-perikatan

4. Prinsip-Prinsip Keterbukaan dan Materialitas dalam Legal Opinion dan Legal Audit
5. Tanggung jawab profesi dalam legal opinion dan legal audit

6.  Kode etik advokad dalam penyusunan legal opinion dan legal audit

PARTICIPANT

Divisi/Departemen Hukum Perusahaan/Instansi Pemerintah; Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Corporate Secretary, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant

INSTRUCTOR

Dr.  Leli Joko Suryono, SH., M.Hum

Pakar bidang  Civil Procedure, International Civil Law, Research Methodology,   aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan terkait dengan aspek legal pada bidang bisnis, perbankan, dan ketenagakerjaan. Anggota Indonesian Advocate Congress. Ketua Jurusan Ilmu Hukum UMY Yogyakarta.

TIME AND VENUE

TUTION FEE

Biaya Rp. 7.500.000 per peserta (Non Residential)

FACILITIES

Training Modules, Training Kit, Certificate, Exclusive Souvenir, Dinner & City Tour, Coffee Break & Lunch

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days