Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

Pelatihan Auditor SMK3 : Sertifikasi Depnakertrans RI

Pelatihan Auditor SMK3 : Sertifikasi Depnakertrans RI
*Meningkatkan Kualifikasi untuk Mengaudit K3*

Yogyakarta | 18 – 20 Oktober 2011 (3 days training) | Rp 5.000.000,- /participant





Deskripsi

Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan system tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.

Audit SMK3 adalah proses yg dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.



Tujuan



Materi

1.    Mendapat pengakuan sebagai auditor internal yang telah tersertifikasi  Depnakertrans;
2.    Dapat melakukan evaluasi terhadap tim auditor internal.

  1. Kebijakan Pengaas K3
  2. Kebijakan SMK3

1.    Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
2.    Strategi Pendokumentasian
3.    Peninjauan Ulang Perancangan (design) & Kontrak
4.    Pengendalian Dokumen
5.    Pembelian
6.    Keamanan Bekerja berdasarkan SMK3
7.    Standar Pemantauan
8.    Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan)
9.    Pengelolaan Material & Perpindahannya
10.    Pengumpulan & Penggunaaan Data
11.    Audit SMK3
12.    Pengembangan Keterampilan & Kemampuan



Who Should Attend

Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan



Metode Kursus



Koordinator
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Depnakertrans RI



fee

Rp 5.000.000,- /participant (non residensial)*



Special Rate:
Rp 4.500.000,- (min 5 participants from the same company)



Fasilitas

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days