PELATIHAN DASAR SUKUK DAN PELUANGNYA
Hotel UNY Yogyakarta | Rabu – Jum’at, 26 – 28 Desember 2012 | Rp. 7.500.000 per peserta
ABSTRACK
Hukum Islam mewajibkan pembiayaan hanya diperbolehkan untuk perdagangan, konstruksi pada spesifik atau asset yang dapat diidentifikasikan. Trading hutang adalah dilarang dan penerbitan surat utang konvensional (bond) tidak comply dengan hokum syariah Islam. Sehingga return yang didapat dari Sukuk dan cash flow harus terhubung ke asset yang dibeli atau yang dihasilkan dari sebuah asset ketika projeknya selesai dan bukan berasal dari income yang berasal dari pembayaran suku bunga. Kepada peminjam untuk mendapatkan compliance pembiayaan mereka harus meutilisasi asset dalam struktur ekuitas dalam sebuah perusahaan berupa tangible. Dapat dicatat di sini bahwa pembiayaan menggunakan ekuitas sudah memenuhi compliance syariah dan sesuai dengan profil risk/return dalam konsep Islam.
OUTLINE
- Mengapa pemerintah perlu SUKUK ?
- Definisi
- Sukuk & Obligasi Konvensional
- Emiten of Sovereign Sukuk
- Aset milik negara yang dapat digunakan untuk mengeluarkan Sukuk
- Adoption of new concept of Beneficial Title
- Purchase Undertaking
- Tugas dan kewajiban Wali Amanat
- Membayar agen
- Akuntabilitas dan transparansi
- Fatwa on Syariah Obligasi (32/DSN-MUI/IX/2002)
- Fatwa on Mudarabah Obligasi (33/DSN-MUI/IX/2002)
- Kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah
- Prohibited transactionsSyarat dan ketentuan yang harus ada dalam perjanjian perwaliamanatan
- Current News on Sukuk
PARTICIPANT
Divisi/Departemen Hukum Perusahaan/Instansi Pemerintah; Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Corporate Secretary, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant, Mahasiswa, Umum, Investor dan Calon Investor
INSTRUCTOR
Dr. Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Pakar bidang Civil Procedure, International Civil Law, Research Methodology, aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan terkait dengan aspek legal pada bidang bisnis, perbankan, dan ketenagakerjaan. Anggota Indonesian Advocate Congress. Ketua Jurusan Ilmu Hukum UMY Yogyakarta.
TIME AND VENUE
- Hotel UNY Yogyakarta
- Rabu – Jum’at, 26 – 28 Desember 2012
- 08.00 – 16.00 WIB
TUTION FEE
Biaya Rp. 7.500.000 per peserta (Non Residential)
FACILITIES
Training Modules, Training Kit, Certificate, Exclusive Souvenir, Dinner & City Tour, Coffee Break & Lunch