PENGELOLAAN, PENANGANAN PEMERIKSAAN DAN APLIKASI PEMOTONGAN / PEMUNGUTAN PPh
Hotel Bidakara, Jakarta Selatan | 21-22 September 2011 | Rp 2.900.000 / peserta
Punya masalah saat mendapatkan hak atau melaksanakan kewajiban pemotongan/pemungutan PPh Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26? Tidak yakin atas SPT Masa PPh yang telah atau akan disampaikan dan khawatir akan diperiksa? Kurang percaya diri saat menghadapi pemeriksaan pemotongan/pemungutan PPh? Apabila jawaban atas beberapa pertanyaan tersebut adalah ya, pelatihan ini dapat memberikan jawaban atas permasalahan Anda.
Pelatihan ini fokus pada pembahasan ketentuan, permasalahan yang telah atau berpotensi akan terjadi dalam pelaksanaan peraturan dan pemeriksaan atas PPh Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26 serta cara menyikapinya.
MATERI
- Konsep pemotongan/pemungutan PPh
- Identifikasi transaksi atas :
- Objek (terutang/tidak terutang)
- Tarif (final/non final, NPWP/non NPWP, ketentuan khusus)
- Dasar Pengenaan Pajak (bruto/ketentuan khusus, mata uang asing)
- Saat terutang, saat pemotongan/pemungutan
- Bukti pemotongan/pemungutan, SPT Masa PPh
- Gross-up, kesalahan pemotongan/pemungutan, Surat Keterangan Bebas, pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang
- Tata cara penerapan dan pencegahan penyalahgunaan tax treaty, form DGT, beneficial owner, legal form vs economic substance
- Pemeriksaan : penelitian SPT Masa PPh, kriteria seleksi pemeriksaan, rekonsiliasi dan pelaksanaan pemeriksaan pemotongan/pemungutan PPh
- Aplikasi Krishand Software : Penghitungan dan Pelaporan PPh Pasal 21, Pemotongan/Pemungutan PPh
Trainer/Speaker (s)
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
- Postgraduate in Tax Auditing (Opleidings Institut Financien, Belanda)
- Managing Partner DBW Tax Consulting
- Konsultan Pajak (Sertifikat C) dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
- Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
- Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan
Venue & Address
Hotel Bidakara Jakarta
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73 Pancoran
Jakarta Selatan
Price (include discount & Bonus)
- Rp 2.400.000/peserta untuk pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal H-10
- Normal : Rp 2.900.000/peserta
- Termasuk makan siang, 3 kali snack, sertifikat, bahan modul
- Jumlah peserta dibatasi maksimal 25 orang
Bonus buku :
- Petunjuk Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 (dengan sisipan revisi)
- Memahami Undang-Undang dan Peraturan Pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 (dengan sisipan revisi)
- Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan (dengan sisipan revisi)