Pokok-Pokok Perubahan PPN dan PPh Pasal 21
Hotel / Executive Club*, Jakarta | 31 Oktober 2011 | Rp. 1.375.000,-
Hotel / Executive Club*, Jakarta | 30 November 2011 | Rp. 1.375.000,-
Hotel / Executive Club*, Jakarta | 27 Desember 2011 | Rp. 1.375.000,-
PENGANTAR
Peraturan Perundang-undangan perpajakan sangat cepat perubahannya. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak sedang melaksanakan Law Enforcement. Agar terhindar dari pengenaan sanksi perpajakan, kita dituntut untuk memahami peraturan perpajakan yang terbaru.
Yang terbaru adalah perubahan peraturan mengenai PPh Pasal 21 dan Pajak Pertambahan Nilai. Banyak perubahan-perubahan signifikan yang harus diketahui oleh wajib pajak yang antara lain adalah penggunaan SPT Masa PPN 1111 dan 1111 DM serta diterbitkannya Peraturan Dirjen Pajak No. 57/PJ./2009 Tentang Penghitungan PPh Pasal 21
TUJUAN
Training ini disusun dengan tujuan agar peserta :
- Memahami tentang penghitungan PPh Pasal 21
- Memahami tentang pokok perubahan Undang-Undang PPN
- Memahami tentang tata cara penerbitan faktur pajak
- Memahami tentang tata cara pengisian SPT Masa PPN 1111 dan 1111 DM
OUTLINE
- Tax Compliance, bagaimana penerapan pajak dalam perusahaan apakah sudah sesuai dengan aturan yang belaku, kapan saat terutang, kapan saat setor, kapan saat lapor, bagaimana penanganannya, dan lain sebagainya
- Tax return, bagaimana cara penerbitan faktur pajak, pengisan SPT Masa PPN, dan SPT Masa PPh Pasal 21.
- Other Tax Matters
PESERTA
- Tax Manager, Tax Specialist, Finance Manager, Financial Controller,
METODE PELATIHAN
Presentasi, practice, studi kasus, dan diskusi interaktif.
FASILITATOR:
Budi Tursilo, SE, MSi
Mengawali karirnya setelah lulus dari STAN Jakarta di Kementerian Keuangan selama beberapa tahun. Kemudian bergabung pada Direktorat General Pajak sebagai Tax Officer of Section Tax Income Objection, Tax Officer of Section Value Added Tax, Tax Officer of Section of Personal Tax Income, Tax Coordinator of Personal Tax Income, Account Representative. Dengan pemahaman yang sangat baik atas perpajakan, Pak Budi sering di undang sebagai pembicara aktif dalam seminar, lokakarya dan pelatihan perpajakan di Indonesia. Hingga saat ini Pak Budi masih aktif sebagai Freelance Consultant of Frido Tan Tax Consultant Office dan Freelance Speaker PT Andal Software.
INVESTASI
Oktober
- Rp. 1.045.000,- (Pendaftaran 3 Orang/lebih, pembayaran sebelum 24 Oktober 2011
- Rp. 1.155.000,- (Pendaftaran sebelum 17 Oktober, pembayaran sebelum 24 Oktober 2011)
- Rp. 1.375.000,- (Bayar penuh)
November
- Rp. 1.045.000,- (Pendaftaran 3 Orang/lebih, pembayaran sebelum 23 November 2011
- Rp. 1.155.000,- (Pendaftaran sebelum 16 November 2011, pembayaran sebelum 23 November 2011)
- Rp. 1.375.000,- (Bayar penuh)
Desember
- Rp. 1.045.000,- (Pendaftaran 3 Orang/lebih, pembayaran sebelum 20 Desember 2011
- Rp. 1.155.000,- (Pendaftaran sebelum 13 Desember 2011, pembayaran sebelum 20 Desember 2011)
- Rp. 1.375.000,- (Bayar penuh)
Investasi sudah termasuk PPn 10%
Bonus Flashdisk berisi materi Training
TEMPAT
Training akan dilaksanakan di Hotel di Jakarta yang akan kami konfirmasikan di dalamconfirmation letter.
- Apartment Batavia, Jakarta
- Hotel Manhattan, Jakarta
- Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan
- Estubizi Business Center