Training Finance
By December 7, 2012 0 Comments Read More →

PPh BADAN : UPDATE PERATURAN, SPT, PENYESUAIAN FISKAL LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN IFRS

WORKSHOP PERPAJAKAN
PPh BADAN : UPDATE PERATURAN, SPT, PENYESUAIAN FISKAL LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN IFRS

Hotel Le Meridien, Jakarta | 18 – 19 Desember 2012 | Rp 3.000.000 

 

 

Bagi Wajib Pajak yang laporan keuangannya disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) berbasis International Financial Reporting Standards (IFRS), laporan keuangan tahun 2012 mempunyai arti khusus karena seluruh SAK berbasis IFRS telah berlaku efektif mulai 1 Januari 2012. Program konvergensi IFRS tahun 2012 mempunyai implikasi kepada beberapa aspek, salah satunya adalah aspek perpajakan.

Berlainan dengan workshop lainnya tentang SPT Tahunan PPh yang hanya membahas dari sisi ketentuan perpajakannya, workshop ini membahas pula aspek implikasi perpajakan atas penerapan SAK berbasis IFRS, yang tercermin dalam penyesuaian fiskal laporan keuangan komersial. Sebagian Wajib Pajak kurang menyadari bahwa dalam menyusun SPT harus pula memahami transaksi yang tercatat dalam pembukuan Wajib Pajak. Sebagai akibat kurangnya pemahaman ini, apabila SPT Tahunan PPh tersebut diperiksa, kemungkinan dilakukan koreksi yang berasal dari pembukuan Wajib Pajak.

MATERI

HARI PERTAMA

  • PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERPAJAKAN VS SAK
  • KARAKTERISTIK IFRS VS PERATURAN PERPAJAKAN
  • IMPLIKASI PERPAJAKAN PSAK 1 : PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
  • CARA MEMAHAMI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PPh BADAN
  • REVIEW DAN UPDATE PERATURAN PPh BADAN :
    1. Objek Pajak, Bersifat Final, Bukan Objek Pajak
    2. Biaya, Bukan Biaya
    3. Penghitungan Pajak
    4. Kredit Pajak
    5. Hubungan Istimewa

 

HARI KEDUA

BEBERAPA SAK YANG MEMPUNYAI IMPLIKASI PAJAK :

  • Pendapatan
  • Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
  • Sewa
  • Aset Tetap, Properti Investasi, Penurunan Nilai Aset
  • Aset Tak Berwujud
  • Persediaan
  • Instrumen Keuangan

EKUALISASI PPh BADAN DENGAN JENIS PAJAK LAINNYA

e-SPT PPh TAHUNAN BADAN

PEMBICARA

Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss

  • Managing Partner  Tax Consulting
  • Konsultan Pajak (Sertifikat C) dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
  • Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
  • Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan

 

TARGET DAN SARAN UNTUK PESERTA

  • Bagi perusahaan yang terdapat pemisahan tugas antara yang menyusun laporan keuangan dengan yang menyusun SPT Tahunan PPh Badan, dalam rangka mendapatkan pemahaman yang sama saat penyusunan SPT, disarankan agar mengikutsertakan keduanya.
  • Sehubungan dengan materi e-SPT PPh Tahunan Badan, peserta diharapkan membawa laptop pada hari kedua.

INVESTASI

Rp 2.750.000 (Pembayaran H-10), Rp 3.000.000 (Pembayaran setelah H-10)

Pembatalan setelah H-3 akan dikenakan cancellation fee sebesar Rp 1.000.000

Bonus Buku :

  • Pajak Penghasilan
  • Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan Indonesia

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Jakarta, Taxation

About the Author:

Post a Comment

Butuh Bantuan? Chat dengan Kami