Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

STRATEGI PENANGANAN PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

STRATEGI PENANGANAN PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Bekasi  | Sabtu, 23 November 2013  | Rp 1.500.000,-/person

 

 

 

Peraturan Menkeu tentang prosedur dan teknik penyelesaian pemeriksaan pajak No.17/PMK.03/2013 yang berlaku efektif 1 Februari 2013,  mengharuskan kita memahami pelaksanakan prosedur dan teknik pengajuan permohonan keberatan serta sengketa pajak lainnya (pembatalan ketetapan pajak, gugatan,  banding dan peninjauan kembali) sesuai ketentuan terkini.

Workshop ini memberikan pemahaman tentang :

1.      Updating Teknik & Prosedur Pemeriksaan Pajak

2.      Identifikasi Klarifikasi Data Eksternal dan Kesalahan SPT Penyebab Pemeriksaan Pajak

3.      Teknik Penyelesaian Pemeriksaan Pajak

4.      Studi Kasus Komprehensif Pemeriksaan PPh dan PPN

5.      Prosedur dan Teknik Pengajuan Pembetulan dan Pembatalan STP dan Ketetapan Pajak

6.      Prosedur dan Teknik Pengajuan Pengurangan/Penghapusan Sanksi Perpajakan

7.      Prosedur dan Teknik Pengajuan Keberatan, Banding dan Peninjauan Kembali.

SPECIAL OFFER :

(untuk pembayaran s/d 16 November 2013)

INVESTASI :

Rp 1.200.000,- /person

INVESTASI NORMAL :

Rp 1.500.000,-/person
(Sertifikat, Modul, Coffee Break & Lunch)

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days