Strategi pengisian SPT Tahunan PPH Badan serta kiat – kiat dalam melakukan penghematan pajak perusahaan
The Acacia Hotel, Jakarta Pusat | 30 – 31 maret 2012 | Rp. 2.500.000,- / peserta
Pendahuluan
Menjelang akhir tahun 2011, wajib pajak (perusahaan) harus mempersiapkan kewajiban pajaknya, yakni membuat laporan keuangan komersial, Rekonsiliasi fiscal dan laporan keuangan fiscal untuk menghitung berapa besarnya pajak penghasilan yang seharusnya dibayar.
Selain dari hal tersebut di atas juga tentang berapa besarnya kredit pajak ; berapa besarnya PPh yang kurang / lebih bayar dalam tahun 2011, dan harus menyertakan serta melaporkan PPh tersebut dalam SPT tahun 2011 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Disamping itu wajib pajak harus mempersiapkan perencanaan pajak (Tax Planning) yang matang agar PPh yang harus dibayar oleh perusahaan dapat ditekan sekecil (efesien) mungkin tanpa melanggar undang – undang yang berlaku.
Dengan memperhatikan hal – hal tersebut diatas, maka kami akan menyelenggarakan seminar / workshop Nasional perpajakan dengan judul “ Strategi Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2011 serta kiat – kiat dalam melakukan Penghematan Pajak Perusahaan “.
Makasud Dan tujuan
Seminar dua hari ini penting untuk diikuti , karena materi yang akan dibahas akan memberikan informasi yang sangat diperlukan di bidang perpajakan oleh semua perusahaan serta materi tersebut akan dipaparkan oleh seorang nara sumber yang sudah berpangalaman luas baik sebagai praktisi maupun akademisi .
Sebagai seorang yang sudah berpengalaman luas pemaparan materi akan dilakukan secara singkat tetapi jelas dan gamblang , mudah dimengerti dengan mengemukan contoh – contoh kasus yang nyata.
Seminar ini ditujukan kepada siapapun baik yang terlibat langsung dalam pembuatan laporan perpajakan maupun pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab dalam pembayaran pajak perusahaan untuk memberikan informasi dan pemahaman yang seluas – luasnya sekitar pajak pada Wajib Pajak( Perusahaan ).
Adapun Materi / pokok bahasannya adalah sebagai berikut :
- Laporan Keuangan Komersial ( LKK )
- Biaya – biaya Fiscal & Non Fiscal
- Penyusutan & Amortisasi Komersial Fiscal
- PPh Final & tidak Final serta dampaknya terhadap PPh terutang.
- Kredit Pajak ( Pasal 21, 22, 23, 24, & 25 )
- Koreksi Fiskal Positif & Negative
- Rekonsiliasi Fiscal
- Fasilitas Pemurnian Tarif Pajak Pasal 31 E dikaitkan dengan Pasal 17 UU No. 36 Thn. 2008
- Angsuran pasal 25 ( setiap bulan ) tahun berikutnya jika terdapat penghasilan tidak teratur ( Insidentil ) dalam tahun sebelumnya.
- PPh Pasal 29 / Pasal 28 A UU No. 36 Thn. 2008
- Bagainama cara membuat Tax Planning
- Fasilitas – fasilitas dalam memperkecil pembayaran pajak
- Cara Strategis dalam perencanaan pajak
- Manfaat Perencanaan Pajak bagi perusahaan
- Effesiensi & Tax Planning
- Studi kasus pengisian SPT & Tax Planning & Perencanaan masalah.
METODE PEMAPARAN
Seminar ini akan disajikan dalam bentuk – bentuk pembelajaran :
- Active Lecturing
- Sharing Experience
- Discuccion
- Case Study
JADWAL PELAKSANAAN
Seminar akan diselenggarakan pada : 30 – 31 maret 2012
PEMBICARA
Drs. H. Jiwo Pribadi Agustianto, MM
Beliau adalah Direktur Akademi Sekretaris Manajemen (ASM) BHAKTI ; Dosen Pasca Sarjana STIE YAI; Dosen Universitas Trisakti Fakultas Ekonomi Mata Kuliah Pajak; Megister Penguji Sidang Tesis Universitas Trisakti; Dosen Universitas Nasional (UNAS) Fakultas Ekonomi Mata Kuliah Pajak dan beliau adalah Mantan seorang Analisis pajak di PT. Astra Internasional serta sebagai Konsultan Pajak di Konsultan Pajak Drs. Machjdud & Co sampai sekarang
INVESTASI
Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Bonus : Tas, Modul Kit, Flash Disk, Souvenir Menarik dan sertifikat