Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

Tax Management & Tax Planning For Executive

Tax Management & Tax Planning For Executive
Pusdiklat Bulog Lt 4, Jakarta | 05-06 Desember 2011  | Rp. 2.750.000,- / peserta


Background:

HAL MENDASAR yang menjadi tujuan utama Tax manajemen & planning adalah untuk merencanakan pembayaran pajak yang timbul dari kegiatan perusahaan sehari-hari dan memahami prinsip-prinsip yang bisa dilakukan untuk meminimalkan pembayaran pajak. Untuk memudahkan proses tersebut, para akuntan bisa menentukan account tertentu sebagai khusus untuk keperluan pajak agar mempercepat saat pembuatan laporan keuangan untuk pajak. Kata kunci dalam tax manajemen adalah antisipasi pos-pos mana yang kena pajak dan bagaimana cara mensiasatinya supaya pajak yang timbul menjadi minimal, selama masih dalam koridor peraturan yang berlaku.

Membuat perencanaan pajak untuk 3-5 tahun ke depan terbukti sangat efektif dalam merencanakan optimasi pembayaran pajak karena dapat membantu memudahkan alokasi dana pajak untuk corporate income tax dan juga cicilan bulanan corporate income tax. Pentingnya pemahaman sejarah pembayaran pajak dalam 3-5 tahun terakhir untuk bisa mengoptimalkan penggunaan akumulated tax loss carried forward.

Risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperolehperlakuan pajak yang diinginkan. Sebagai contoh, perlakuan kerugian valuta asing sebagai keuntungan modal ketika laba biasa lebih disukai.

Pemahaman mengenai ketepatan waktu pembayaran pajak sangat penting untuk menghindari denda pajak yang sebesar 2% dalam setahun. Dan aspek2 apa yg perlu disiapkan agar pembayaran bisa tepat waktu, penting untuk disimak.

Pembicara sering menemukan cara2 dari perusahaan dalam usahanya untuk meminimalkan pembayaran PPh 21 untuk karyawannya yang nampaknya cukup ampuh untuk mengurangi besaran pajak yg harus disetor selama itu disepakati oleh karyawan dan perusahaan mengenai basic salary, car/transport allowance, dsb.

MENGAPA MENGELOLA & MERENCANAKAN PEMBAYARAN BIAYA PAJAK ?

Akhir-akhir  ini kantor pajak semakin gencar untuk meningkatkan pendapatannya dalam menagih setoran pajak dari perusahaan2 dan individu agar mencapai target dari kantor pajak ybs.

Oleh karenanya semakin penting bagi perusahaan untuk melakukan assessment atas seberapa baik perusahaan telah melakukan compliance atas semua aspek pajak dari PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, dst.

Fakta menunjukkan bahwa sangat penting perusahaan memiliki tax exposure analysis sehingga bisa mengantisipasi dan memperkirakan kemungkinan biaya / hutang pajak yg bisa timbul dari suatu transaksi di perusahaan tsb.

Metode yang dipakai:


Peserta:

Manager, Senior Manager, Direksi, Manager Finance, CFO, CEO, Mahasiswa S2 & S3

Sylabus



Course Leaders

FX BUDI, SE Ak MBA DMS
Beliau adalah Akuntan Register dari Universitas Indonesia and MBA Newport University, California And Doctor in Management Studies, Kaizen School of Business Management, Pune – India. Pengalaman beliau dan jam terbang beliau di dunia business sdh cukup matang walaupun usianya masih muda dnegan jabatan yang eprnah di duduki nya yaitu Group Finance Controller – Alghanim Kuwait, President Director – Guinness Beer, Division J Governor of Toastmaster Clubs Jakarta, Finance Director – American Standard, Finance Controller – Pro XL, Corporate Finance Manager – Asia Pulp & Paper, Management Accountant – Susu Bendera Assistant Controller – Mentos, Senior Auditor – Ernst & Young


Venue

Pusdiklat Bulog Lt 4
(Sebelah hotel Gran Melia, Kuningan) Jakarta



Investment Fee:

Rp. 2.750.000,- / peserta

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days