TAX PLANNING AND TAX MANAGEMENT – Yogyakarta
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 17-19 April 2012 | IDR 5.000.000 per participant
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 25-27 April 2012 | IDR 5.000.000 per participant – (Pasti Jalan)
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 22-24 Mei 2012 | IDR 5.000.000 per participant
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 6-8 Juni 2012 | IDR 5.000.000 per participant
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 17-19 Juli 2012 | IDR 5.000.000 per participant
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 11-13 September 2012 | IDR 5.000.000 per participant
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 16-18 Oktober 2012 | IDR 5.000.000 per participant
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 6-8 November 2012 | IDR 5.000.000 per participant
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 20-22 November 2012 | IDR 5.000.000 per participant
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 4-6 Desember 2012 | IDR 5.000.000 per participant
Hotel All Seasons, Yogyakarta | 18-20 Desember 2012 | IDR 5.000.000 per participant
DESKRIPSI
Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
MATERI
- PENGANTAR UMUM MANAJEMEN PERPAJAKAN :
- Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
- Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
- Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
- Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
- Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
- PERENCANAAN PAJAK UNTUKPPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN :
- Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
- PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
- Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment
- Tunjangan makan atau diberikan makan bersama
- Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan
- Konflik dalam withholding tax
- Pembuatan Faktur Pajak
- Saat pengkreditan pajak masukan
- Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
- PERENCANAAN PERPAJAKAN UNTUK PPH BADAN
- Pengertian
- Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
- Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
- Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
- Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
- Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
- Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
- Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
- Revaluasi Aktiva Tetap
- Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
- Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
- Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
- Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
- Transaksi Capital Lease
- Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
- Transaksi Bangun Guna Serah
- Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
- Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
- Transaksi Valas
- Konfirmasi Kredit Pajak
- Rekonsiliasi Fiskal
DELIVERY TYPE
Lecturing, workshop, interactive consultation, case study, and presentation
INSTRUCTOR
Tim Pengajar Perpajakan
TIME:
- 20-22 Maret 2012
- 17-19 April 2012
- 22-24 Mei 2012
- 6-8 Juni 2012
- 17-19 Juli 2012
- 11-13 September 2012
- 16-18 Oktober 2012
- 6-8 November 2012
- 20-22 November 2012
- 4-6 Desember 2012
- 18-20 Desember 2012
VENUE
Hotel All Seasons, Yogyakarta
INVESTATION
IDR 5.000.000 per participant – non residential
FACILITIES
- Training module (hard & softcopy)
- Training kit (bag or backpack)
- 2x coffee break, 1x lunch
- Souvenir
- Certificate
- Training Photo
- Picking-up service from Airport/Railway station to hotel (for at least 2 participants from the same company)