Tax Planning PPh Sesuai UU Baru No. 36 Tahun 2008
Sahid Jaya Hotel, Jakarta | Monday | 14 Dec, 2009 | 09:00-16:00 WIB | Rp. 1.450.000
Pengantar
Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan atau RUU PPh menjadi UU PPh pada tanggal 3 September 2008, maka penghitungan PPh baik WP Badan ataupun WP orang pribadi harus mengacu kepada UU PPh baru yang berlaku mulai tanggal 1 januari 2009.
- Bagiamana dengan kebijakan perpajakan PPh di tahun lalu yang telah di lakukan oleh perusahaan?
- Perencanaan Pajak PPh seperti apa yang harus di ambil dalam menghadapi masa peralihan dari UU PPh lama menuju ke UU PPh Baru?
- Sehubunga dengan hal tersebut akan mengadakan training khusus membahas mengenai hal tersebut.
Manfaat Dan Tujuan
- Melalui training ini diharapkan peserta dapat memahami secara utuh tentang Pokok – Pokok perubahan Undang undang PPh Baru
- Memberikan gambaran kepada peserta bagaiman melakukan Tax Planning apa konsekwensi serta antisipasi yang harus dilakukan.
Materi Pelatihan
- Pengantar dan pengertian pokok Tax Planning
- Memahami pokok – pokok perubahan UU PPh No. 36 Tahun 2008 melalui komparasi perubahan UU PPh lama dan UU PPh baru
- Tujuan dan manfaat melakukan Tax Planning
- Tatacara dan langkah – langkah dalam melakukan Tax Planning
- Tax Planning untuk PPh
- Tax Planning untuk Withholding Taxes
- Studi kasus dan diskusi
Investasi
- Rp. 1.450.000
- + Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
- + Exclusive Note Book Bag
- + Gratis CD Tax Guide Seharga Rp. 375.000,- Berisi Lebih Dari 12.000 Peraturan Perpajakan, Electronic Book (KUP, PPh, PPN) dan Tax Treaty Dalam Dua Bahasa
Include
- 1 Kali Makan Siang
- 2 Kali Coffee Break
- Makalah
- Sertifikat
Date
Monday | 14 Dec, 2009 | 09:00-16:00 WIB
Venue
Sahid Jaya Hotel
Jl. Jend. Sudirman 86, Jakarta