Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

WITHHOLDING TAX STRATEGY – Sesuai UU PPh Baru – PPh Pasal 21, 22, 23, 26 dan PPh Pasal 4 (2)

WITHHOLDING TAX STRATEGY: (Sesuai UU PPh Baru) PPh Pasal 21, 22, 23, 26 dan PPh Pasal 4 (2)

The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan | Wednesday | 15 Jun, 2011 |09:00-16:00 WIB | Rp. 1.500.000

 

PENGANTAR :

Dalam UU PPh yang baru pemerintah diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri jenis-jenis penghasilan yang akan dikenakan withholding tax. Beberapa contoh peraturan dalam UU PPh yang memberikan keleluasaan terhadap pemerintah dalam menentukan withholding tax seperti Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2). Sebagai wajib pajak kita harus pendai-pandai dalam melakukan upaya legal untuk meminimalkan beban pajak perusahaan.

TUJUAN PELATIHAN :

Dengan pelatihan ini maka peserta diharapkan dapat memahami masalah withholding tax secara keseluruhan serta dapat seminimal mungkin mengurangi kesalahan kesalahan dalam melakukan withholding tax khususnya yang berkaitan dengan Pemungutan dan Pemotongan PPh Ps.21/23/26, PPh Final dan yang berkaitan dengan Tax Treaty.

MATERI :

 

Investasi

 

Include

 

Date
Wednesday | 15 Jun, 2011

 

Time
09:00-16:00

 

Venue
The Park Lane Hotel
Jl. Casablanca Kav. 18 Kuningan, Jakarta Selatan 12870

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days