Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai Psak 24 (Revisi 2004) & Undang-Undang No.13 Tahun 2003
Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai Psak 24 (Revisi 2004) & Undang-Undang No.13 Tahun 2003
Jakarta | 09 – 10 Juli 2015 | Rp. 4.250.000,-
Jakarta | 02 – 03 Oktober 2015 | Rp. 4.250.000,-
Tidak dapat dipungkiri, Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.24 (Revisi 2004) Apalagi jika standar akuntansi keuangan tersebut dikaitkan dengan UU No.13 tahun 2003, tentang yang masih kontroversial. Namun bila dicermati PSAK No.24 (Revisi 2004) mau tidak mau harus diterapkan oleh semua entitas yang berbadan hukum Perseroan Terbatas. Keharusan ini menimbulkan kewajiban baik bagi akuntan manajemen maupun akuntan publik agar mengetahui sedikit banyak mengenai aspek akuntansi imbalan kerja berdasarkan UU No.13 tahun 2003, sehingga tidak terjadi kesalahan pada saat penerapannya.
Oleh karena itu dibutuhkan pelatihan yang terkait dengan Bidang Akuntansi, Pajak dan Auditing yang akan memberikan pemahaman tentang Akuntansi Imbalan Kerja yang sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2004) dan Undang-undang No. 13 Tahun 2003, dalam pelatihan ini diantaranya akan di bahas mengenai Akuntansi Imbalan Kerja Jangka Pendek, Imbalan Pasca Kerja, Imbalan Kerja Jangka Panjang, Pesangon Pemutusan Kerja, Kontrak Kerja (PKK), Imbalan Berbasis Ekuitas dan imbalan kerja lainya dan update standard akuntansi terbaru dan peraturan akuntansi, pajak dan audit lainnya yang terkait dengan imbalan kerja tersebut.
Overview
- Overview psak 24 : imbalan kerja (revisi 2004)
- Overview panduan implementasi psak 24 imbalan kerja (revisi 2004) dan sesuai uu no 13. Tahun 2003
- Imbalan kerja jangka pendek
- Pengakuan dan pengukuran
- Imbalan pascakerja : perbedaan antara program iuran pasti dan program imbalan pasti
- Program multipemberi kerja
- Program imbalan pasti yang membagi risiko antar berbagai entitas sepengendali
- Program jaminan sosial
- Imbalan yang dijamin
- Imbalan pascakerja : program iuran pasti
- Nilai kini kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini
- Aset program
- Aktiva program
- Batasan aktiva dalam neraca
- Bisnis kombinasi
- Kurtailmen dan penyelesaian
- Penyajian
- Imbalan kerja jangka panjang lainnya
- Pengakuan dan pengukuran
- Pesangon pemutusan kontrak kerja (pkk)
- Metode penilaian aktuaria
- Asumsi aktuaria
- Aspek-aspek perpajakan yang terkait dengan imbalan kerja
Who should attend ?
CEO, CFO, COO, Operations/Production Managers, Managers, Bankers, Staff, atau siapapun yang bertanggung jawab terhadap manajemen kas dan likuiditas keuangan perusahaan
Trainer
Raden Agus Suherman / Kuncoro / Irham H.
Para Professional yang memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun dibidangnya masing-masing. Dengan berbagai jabatan yang pernah dipegang antara lain : Operational Director, Training & People Development Manager, Training Manager, Head of waste water treatment facility, Finance Director, Financial Planning Manager, Sales Manager, HR Direktur, dll. dan pernah bekerja di perusahaan multinasional maupun organisasi internasional seperti Astra International, The National Conservation – US Based NGO, dll) serta lulusan dari universitas terkemuka dari dalam dan luar negeri
Investasi
Rp.4.250.000,-
(termasuk materi hand-out dan CD modul, 2x coffee break, makan siang dan sertifikat)
Jam Pelaksanaan
09.00-17.00 wib
Tempat : Hotel atau Business Building di Jakarta