AKUNTANSI IMBALAN KERJA SESUAI PSAK 24 & UNDANG-UNDANG N0.13 TAHUN 2003
AKUNTANSI IMBALAN KERJA SESUAI PSAK 24 & UNDANG-UNDANG N0.13 TAHUN 2003
KARTIKA CHANDRA HOTEL – Jakarta | 16 s/d 17 Juli 2010 | Rp. 3. 750. 000,- / Rp. 5. 600.000,- **
SAPHIR HOTEL Yogyakarta | 6 s/d 7 Agustus 2010 | Rp. 3. 750. 000,- / Rp. 5. 750. 000,- **
** ( Incl. Penginapan 3 malam deluxe room )
TRAINING DESCRIPTION :
Tidak dapat dipungkiri, Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.24 (Revisi 2004) Apalagi jika standar akuntansi keuangan tersebut dikaitkan dengan UU No.13 tahun 2003, tentang yang masih kontroversial. Namun bila dicermati PSAK No.24 (Revisi 2004) mau tidak mau harus diterapkan oleh semua entitas yang berbadan hukum Perseroan Terbatas. Keharusan ini menimbulkan kewajiban baik bagi akuntan manajemen maupun akuntan publik agar mengetahui sedikit banyak mengenai aspek akuntansi imbalan kerja berdasarkan UU No.13 tahun 2003, sehingga tidak terjadi kesalahan pada saat penerapannya.
Oleh karena itu dibutuhkan pelatihan yang terkait dengan Bidang Akuntansi, Pajak dan Auditing yang akan memberikan pemahaman tentang Akuntansi Imbalan Kerja yang sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2004) dan Undang-undang No. 13 Tahun 2003, dalam pelatihan ini diantaranya akan di bahas mengenai Akuntansi Imbalan Kerja Jangka Pendek, Imbalan Pasca Kerja, Imbalan Kerja Jangka Panjang, Pesangon Pemutusan Kerja, Kontrak Kerja (PKK), Imbalan Berbasis Ekuitas dan imbalan kerja lainya dan update standard akuntansi terbaru dan peraturan akuntansi, pajak dan audit lainnya yang terkait dengan imbalan kerja tersebut.
OUTLINE :
- PSAK 24: Imbalan kerja (Revisi 2004)
- panduan implementasi PSAK 24 Imbalan kerja (Revisi 2004) dan sesuai uu no 13. th 2003
- ImBALAN KERJA JANGKA PENDEK : Pengakuan dan Pengukuran
- IMBALAN PASCAKERJA : PERBEDAAN PROGRAM IURAN PASTI DAN PROGRAM IMBALAN PASTI :
- Program Multipemberi Kerja
- Program Imbalan Pasti yang Membagi Risiko Antar Berbagai Entitas Sepengendali
- Program Jaminan Sosial, Imbalan yang Dijamin
- IMBALAN PASCAKERJA : PROGRAM IURAN PASTI
- Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti dan Biaya Jasa Kini, Aset Program
- Aktiva program, Batasan aktiva dalam neraca
- Bisnis Kombinasi, Kurtailmen dan Penyelesaian, Penyajian
- IMBALAN KERJA JANGKA PANJANG LAINNYA : Pengakuan dan Pengukuran
- PESANGON PEMUTUSAN KONTRAK KERJA (PKK)
- Metode penilaian aktuaria
- Asumsi aktuaria
- Aspek-aspek perpajakan yang terkait dengan imbalan kerja
WAKTU LOKASI & Tuition Fee
- KARTIKA CHANDRA HOTEL – Jakarta | 16 s/d 17 Juli 2010 | Rp. 3. 750. 000,- / Rp. 5. 600.000,- **
- SAPHIR HOTEL Yogyakarta | 6 s/d 7 Agustus 2010 | Rp. 3. 750. 000,- / Rp. 5. 750. 000,- **
** ( Incl. Penginapan 3 malam deluxe room )