ANALISA LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN ATAS KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA DAN ANTISIPASINYA
ANALISA LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN ATAS KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA DAN ANTISIPASINYA
Aryaduta Hotel Semanggi / Ibis Hotel Slipi, Jakarta | July 29th, 2010 | Rp 1.250.000,- per person
Laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi. Laporan keuangan menggambarkan kinerja dan posisi keuangan perusahaan serta positioning-nya dalam industri. Selain itu laporan keuangan juga dapat dijadikan alat evaluasi kinerja para manager dalam meningkatkan nilai pemegang saham.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai kinerja sesungguhnya dari satu perusahaan tidak cukup hanya dengan melihatnya dari besaran laba yang dicapai. Yang tidak kalah pentingnya adalah dengan melihat kondisi keuangan perusahaan itu sendiri. Karena laba yang besar tidak selalu identik dengan kondisi keuangan yang baik walaupun idealnya memang harus demikian.
Untuk mengetahui keadaan yang sesungguhnya diperlukan suatu analisa yang mampu menyajikan informasi atau data mengenai berbagai aspek yang diperlukan baik dalam rangka efisiensi pendayagunaan dana atau untuk pengambilan keputusan manajemen, investasi, maupun sebagai dasar / pedoman perencanaan perusahaan. Tidak terkecuali analisa atas kewajiban perpajakannya.
Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana aspek pajak mempengaruhi performa keuangan perusahaan? Dan apasaja yang solusinya dan tindakan perbaikannya?
Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
Syllabus
1. GAMBARAN PENGARUH ASPEK PAJAK TERHADAP PERPUTARAN RODA BISNIS PERUSAHAAN
- Siklus penyertaan modal
- Siklus penjualan produk
- Siklus pengadan terhadap barang dan jasa
- Siklus perputaran dan penempatan SDM
- Siklus pembagian penyertaan modal (deviden dan bunga)
2. ANALISIS KEWAJIBAN PPh BADAN
- Analisis hasil Laporan Keuangan, rasio keuangan, arus uang dam arus barang
- Analisis biaya dan beban personalia
- Analisis pendapatan
- Analisis harga pokok
- Analisis transaksi hubungan istimewa
- Analisis transaksi-transaksi khusus
- Analisis kredit pajak
- Solusi dan tindakan perbaikan
3. ANALISIS KEWAJIBAN PPN
- Rekonsiliasi omzet PPN dan PPh Badan
- Rekonsiliasi Pajak Masukan dan pengadaan barang dan jasa
- Analisis faktur pajak dan dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak
- Analisis kontrak-kontrak dan transaksi utama
- Solusi dan tindakan perbaikan
4. ANALISIS KEWAJIBAN WITHHOLDING TAX
- Rekonsiliasi objek withholding tax dengan biaya
- Analisis keterkaitan Pajak Masukan dengan objek withholding tax
- Analisis transaksi-transaksi khusus
- Analisis transaksi dengan pihak luar negeri
- Solusi dan tindakan perbaikan
5. ANALISIS KEWAJIBAN PPH PASAL 21
- Perbandingan SPT Masa
- Rekonsiliasi objek PPh PAsal 21 dengan biaya karyawan
- Analisis kebijakan khusus pegawai seperti pemberian bonus, pesangon atau pemberian tunjangan pajak
- Analisis pembayaran kepada WPOP selain karyawan
- Solusi dan tindakan perbaikan
6. ANTISIPASI MENGHADAPI PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN
Who should attend
Tax Manager/Officer, Accounting Managers, Finance Managers, Internal Controller, dan Management Accountant
Trainer
Ardhie Widyantho Sumarso, S.E., M. Acc, BKP & Tim Konsultan Pajak Indonesia
Ardhie Widyantho Sumarso, S.E., M. Acc, BKP
Mengawali karirnya setelah lulus dari STAN Jakarta di Departemen Keuangan RI selama beberapa tahun. Kemudian Ardhie bergabung pada konsultan Pajak sebagai Senior Konsultan dan Senior Trainer. Dengan pemahaman yang sangat baik atas perubahan peraturan perpajakan dan pengalamannya sebagai praktisi konsultan, Ardhie sering diundang sebagai pembicara aktif dalam berbagai seminar, lokakarya, dan pelatihan perpajakan di Indonesia. Hingga saat ini Ardhie masih aktif sebagai dosen dan pengajar di STAN Jakarta dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan latar belakang bekerja yang bervariasi memberikan sebuah sinergi dalam meningkatkan keahliannya dalam memenuhi kebutuhan kliennya. Ardhie adalah kandidat master dalam bidang akuntansi. Ardhie memiliki ijin konsultan pajak sertifikat c dan ijin pendampingan di Pengadilan Pajak.
Tim Konsultan Pajak Indonesia
Terdiri dari para professional dan praktisi akuntansi serta perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku sehingga sering diundang sebagai pembicara aktif dalam berbagai seminar, lokakarya, dan pelatihan perpajakan di Indonesia baik untuk public training maupun dengan format in house training.
Jadual & Lokasi :
Aryaduta Hotel Semanggi / Ibis Hotel Slipi, Jakarta | July 29th, 2010
Training Fee
- Rp 1.000.000,- per person (Registration min 3 person/ more)
- Rp 1.100.000,- per person (payment 7 days before July 29th, 2010)
- Rp 1.250.000,- per person (Full Fare)
BONUS SOFTWARE REGULASI PAJAK :
CD TaxLink