CREATIVE ACCOUNTING VS TAX PLANNING
CREATIVE ACCOUNTING VS TAX PLANNING
Hotel Le Meridien, Jakarta | 7-8 November 2012 | 09.00 – 16.30 | Rp 3.500.000
MATERI
Creative Accounting
- Konsep dan pengertian
- Pengelolaan pendapatan (earning management)
- Fleksibilitas penerapan beberapa PSAK
Tax Planning
- Konsep dan pengertian
- Peraturan perpajakan vs PSAK
- Tax planning PPh, PPN dan pemotongan/pemungutan PPh
PEMBICARA
Hastoni, Ak
Praktisi dan Akademisi Accounting dan Finance
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Managing Partner Tax Consulting
INVESTASI
Rp 3.150.000 (Pembayaran H-10), Rp 3.500.000 (Pembayaran setelah H-10)
Pembatalan setelah H-3 akan dikenakan cancellation fee sebesar Rp 1.000.000
Bonus Buku :
- Pajak Penghasilan
- Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan Indonesia