LEGAL RISK MANAGEMENT POLICY & PROCEDURE
LEGAL RISK MANAGEMENT POLICY & PROCEDURE
Bali/Bandung/Jakarta/Surabaya/Semarang/Yogyakarta | 19 – 21 Oktober 2016 | Fee Bergantung Venue
Bali/Bandung/Jakarta/Surabaya/Semarang/Yogyakarta | 28 – 30 November 2016 | Fee Bergantung Venue
Bali/Bandung/Jakarta/Surabaya/Semarang/Yogyakarta | 27 – 29 Desember 2016 | Fee Bergantung Venue
DESKRIPSI LEGAL RISK MANAGEMENT POLICY & PROCEDURE
Sistem Manajemen Risiko Departemen mempromosikan otonomi daerah, dengan mendukung koneksi lokasi kantor dan jaringan di antara semua pemangku kepentingan untuk menjaga individu dan masyarakat aman.
Panduan ini menguraikan sistem standar dan codifies set prosedur operasional dan praktik yang meminjam dari praktek – praktek terbaik disekitar negara. Berdasarkan dekade pengalaman sistem manajemen risiko secara terus menerus berkembang untuk memenuhi komplektisitas serius masyarakat kontemporer.
Edisi ketiga dari manual mencerminkan pendekatan jatuh tempo Departemen risiko pengelolaan.
Hal ini dibangun berdasarkan kekuatan dan prestasi dari sistem yang ada seteah sepuluh tahun pelaksanaan, serta rekomendasi dari kelompok kerja diselenggarakan untuk meninjau daerah di mana sistem resiko dapat diperkuat.
MATERI TRAINING LEGAL RISK MANAGEMENT POLICY & PROCEDURE
- Pendekatan holistik untuk management resiko.
- Siapa di resiko?
- Mengedintifikasi individu yang beresiko.
- Kapan individu diidentifikasi sebagai resiko.
- Komposisi resiko di area office.
- Fungsi komite resiko diarea kantor/facility.
- Peran risk management regional diarea resiko.
- Peran direktur departemen manajemen resiko.
- Komite kantor pusat penasehat resiko.
PESERTA LEGAL RISK MANAGEMENT POLICY & PROCEDURE
- Manager
- Legal Staff
METODE LEGAL RISK MANAGEMENT POLICY & PROCEDURE
Presentasi, Diskusi , Brainstorming, Case Study, Evaluasi, Praktik.
JADWAL LEGAL RISK MANAGEMENT POLICY & PROCEDURE
- 19-21 Oktober 2016
- 28-30 November 2016
- 27-29 Desember 2016
*Jadwal dan tempat pelatihan dapat disesuaikan dengan peserta dan perusahaan.
PROMO RATE LEGAL RISK MANAGEMENT POLICY & PROCEDURE
Bandung / Jakarta :
- Rp. 4.000.000,-/participant non residential
Surabaya / Semarang :
- Rp. 3.500.000,-/participant non residential
Yogyakarta :
- Rp. 3.500.000,-/ participant non residential
Bali :
- Rp.5.000.000,-/ participant non residential