PEMERIKSAAN AKUNTAN PUBLIK VS PEMERIKSAAN PAJAK
PEMERIKSAAN AKUNTAN PUBLIK VS PEMERIKSAAN PAJAK
Hotel Le Meridien Jakarta | 10 Oktober 2012 | Pukul 09.00 – 16.30 | Rp 1.750.000
Membahas beberapa masalah sehubungan dengan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh akuntan publik dan pemeriksa pajak.
MATERI
- Tujuan pemeriksaan
- Proses pemeriksaan
- Metode dan teknik pemeriksaan
- Kertas kerja pemeriksaan
Pembicara :
Florus Daeli, SE, Ak, MM, CPA
Partner KAP Hendrawinata Eddy Siddharta
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Managing Partner Tax Consulting
Investasi
- Rp 1.600.000 (Pembayaran H-10), Rp 1.750.000 (Pembayaran setelah H-10)
- Pembatalan setelah H-3 akan dikenakan cancellation fee sebesar Rp 500.000
- Bonus buku : Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan Indonesia