PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN
PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN
Yogyakarta | 25 – 27 Juni 2019 | Rp. 5.900.000 Per Peserta
Yogyakarta | 23- 25 Juli 2019 | Rp. 5.900.000 Per Peserta
Yogyakarta | 27 – 29 Agustus 2019 | Rp. 5.900.000 Per Peserta
Yogyakarta | 03 – 05 September 2019 | Rp. 5.900.000 Per Peserta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
DESKRIPSI PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN
Di era globalisasi dan berlakunya MEA, transaksi bisnis internasional merupakan rutinitas yang tidak dapat dihindari. Transaksi internasional tidak terlepas dari masalah perpajakan yang diatur khusus melalui Tax Treaty. Tax Treaty adalah perjanjian perpajakan antara dua negara yang dibuat dalam rangka meminimalisir pemajakan berganda dan berbagai usaha penghindaran pajak. Perjanjian ini digunakan oleh penduduk dua negara untuk menentukan aspek perpajakan yang timbul dari suatu transaksi di antara mereka. Pemahaman mengenai Pajak International yang baik dan praktik Tax Treaty ini mutlak diperlukan sehingga dicapai pajak yang efisien dan efektif bagi Wajib Pajak.
Pelatihan ini akan memberikan pemahaman praktis atas ketentuan Perpajakan Indonesia dan Tax Treaty terhadap berbagai jenis transaksi lintas negara melalui berbagai contoh kasus, dan pengaruhnya dalam laporan keuangan perusahaan nantinya. Agar pelaporan keuangan mendapatkan hasil yang optimal, tentunya dalam proses penyusunannya harus mengacu kepada prinsip yang berlaku. Peserta juga akan diberikan pemahaman secara detail mengenai Pajak Internasional dan praktik Tax Treaty sehingga pelaku bisnis dapat meminimalisir risiko pajak besar di kemudian hari. Diharapkan peserta nantinya dapat menganalisa dan melakukan kewajiban pemungutan pajak penghasilan atas cross border transactions berdasarkan hukum domestik dan Tax Treaty yang berlaku.
TUJUAN PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:
- Memahami aturan perpajakan internasional secara komprehensif serta menghindari kesalahan yang sering terjadi
- Menerapkan ketentuan-ketentuan Tax Treaty dalam transaksi lintas negara yang dilakukan perusahaan sehingga terhindar dari pemborosan pembayaran pajak
- Memahami dan mampu menghindari kerugian akibat transaksi Internasional
- Memahami pengaruh Tax Treaty dalam laporan keuangan
- Menganalisis dan menjalankan kewajiban pajak penghasilan atas cross border transactions berdasarkan hukum domestik dan tax treaty yang berlaku
MATERI PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN
- Pengertian Pajak Internasional
- Pemaparan atas Penghasilan
- Konsep-Konsep dalam Pajak Internasional:
- Tax Jurisdiction
- Source Rule
- Residence Rule
- Juridical Double Taxation
- Pengantar Pph Pasal 26
- Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) / Tax Treaty
- Metode dan Perjanjian Tax Treaty (Unilateral dan Bilateral):
- Latar belakang munculnya Tax Treaty
- Tax Treaty dan Pengaturan Hak Pemajakan antar Negara
- Model-model Tax Treaty
- Istilah-istilah umum dalam Tax Treaty
- Pengertian Residence dan Penentuan Residence Taxpayer
- Permanent Establishment, DGT1/2, CRT/COD/COR
- Kedudukan Hukum Treaty
- Pemahaman Tax Treaty: Pasal-Pasal dalam Tax Treaty, Sejarah perkembangan Tax Treaty, OECD dan UN Model, struktur Tax Treaty dan pemahaman tiap pasal
- Ruang Lingkup Treaty
- PPh atas Jenis Penghasilan Dalam Treaty
- Pengaruh Tax Treaty terhadap Laporan Keuangan
- Laporan keuangan sebagai end result
- Manajemen Modal Kerja
- Studi Kasus Cross Border Transaction yang akan diselesaikan berdasarkan hukum domestik Indonesia dan Tax Treaty yang berlaku
PESERTA PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh para Pelaku Bisnis, Direktur Keuangan, Manager dan Accounting/Finance/Tax Staff, Tax Specialist, Tax Consultant, Tax Lawyer, serta karyawan atau pejabat yang berkecimpung dalam keuangan dan perpajakan di perusahaan.
Persyaratan Peserta:
- Peserta diharapkan memiliki pengetahuan dasar terkait PPh Badan
- Bagi peserta yang tidak memiliki latar belakang perpajakan, disarankan sudah terlebih dahulu mengikuti matrikulasi yang memberikan pemahaman dasar mengenai aspek pajak internasional dalam undang-undang Pajak Penghasilan yang berlaku di Indonesia
METODE PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN
- Presentasi
- Diskusi Interaktif
- Studi Kasus
- Simulasi
- Evaluasi
INSTRUKTUR PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN
- Achmad Tjahjono, MM, Ak.
- Sri Luna Murdianingrum, M.Si. Ak. CA.
Pakar di bidang Finance, Accounting & Tax, sering memberikan materi di berbagai training, seminar, workshop, terutama yang berkaitan dengan topik Tax Treaty dan Laporan Keuangan.
- Batch 6: 25 – 27 Juni 2019
- Batch 7: 23 – 25 Juli 2019
- Batch 8: 27 – 29 Agustus 2019
- Batch 9: 03 – 05 September 2019
- Batch 10: 08 – 10 Oktober 2019
- Batch 11: 12 – 14 November 2019
- Batch 12: 03 – 05 Desember 2019
- 08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta ; Neo Malioboro Hotel Yogyakarta Ibis Styles Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Best Western OJ Hotel Malang ; Harris Hotel & Convention Malang
Jakarta: Dreamtel Jakarta Hotel ; Ibis Jakarta Tamarin Hotel
Bandung: Golden Flower Hotel Bandung ; Serela Merdeka Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel ; Harris Kuta Raya Hotel Bali
In House Training : Depend on request.
BIAYA PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN
- 5.900.000 IDR / participant (for public training in Yogyakarta) -> minimum quota of 2 participants
- 6.800.000 IDR / participant (for public training in Bandung, Jakarta, Surabaya) -> minimum quota of 3 participants
- 7.500.000 IDR / participant (for public training in Bali) -> minimum quota of 3 participants
FASILITAS PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN
INCLUDE:
- Meeting Room at hotel, Coffe Break, Lunch
- Module (hard & soft copy/flashdish)
- Training Kit, Souvenir, Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training
EXCLUDE:
- Penginapan peserta training
- Pajak (Ppn 10 %)