PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA
PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA
Hotel Le Meridien, Jakarta | 23-24 Oktober 2012 | Pukul 09.00 – 16.30 | Rp 3.000.000
MATERI
Perpajakan Internasional
- Pengertian, tujuan
- Double taxation
- Aspek internasional UU PPh
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
- Tujuan, kedudukan hukum P3B
- Prosedur penerapan P3B
- Pemajakan permanent establishment, business profits serta penghasilan perkapalan dan penerbangan
- Pemajakan passive income, harta tetap dan capital gain
- Pemajakan penghasilan orang pribadi dan penghasilan lainnya
PEMBICARA
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Managing Partner Tax Consulting
Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan
INVESTASI
Rp 2.750.000 (Pembayaran H-10), Rp 3.000.000 (Pembayaran setelah H-10)
Pembatalan setelah H-3 akan dikenakan cancellation fee sebesar Rp 1.000.000
Bonus Buku :
- Pajak Penghasilan
- Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan