PPh BADAN : UPDATE PERATURAN, SPT, PENYESUAIAN FISKAL LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN IFRS
WORKSHOP PERPAJAKAN
PPh BADAN : UPDATE PERATURAN, SPT, PENYESUAIAN FISKAL LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN IFRS
Hotel Le Meridien, Jakarta | 18 – 19 Desember 2012 | Rp 3.000.000
Bagi Wajib Pajak yang laporan keuangannya disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) berbasis International Financial Reporting Standards (IFRS), laporan keuangan tahun 2012 mempunyai arti khusus karena seluruh SAK berbasis IFRS telah berlaku efektif mulai 1 Januari 2012. Program konvergensi IFRS tahun 2012 mempunyai implikasi kepada beberapa aspek, salah satunya adalah aspek perpajakan.
Berlainan dengan workshop lainnya tentang SPT Tahunan PPh yang hanya membahas dari sisi ketentuan perpajakannya, workshop ini membahas pula aspek implikasi perpajakan atas penerapan SAK berbasis IFRS, yang tercermin dalam penyesuaian fiskal laporan keuangan komersial. Sebagian Wajib Pajak kurang menyadari bahwa dalam menyusun SPT harus pula memahami transaksi yang tercatat dalam pembukuan Wajib Pajak. Sebagai akibat kurangnya pemahaman ini, apabila SPT Tahunan PPh tersebut diperiksa, kemungkinan dilakukan koreksi yang berasal dari pembukuan Wajib Pajak.
MATERI
HARI PERTAMA
- PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERPAJAKAN VS SAK
- KARAKTERISTIK IFRS VS PERATURAN PERPAJAKAN
- IMPLIKASI PERPAJAKAN PSAK 1 : PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
- CARA MEMAHAMI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PPh BADAN
- REVIEW DAN UPDATE PERATURAN PPh BADAN :
- Objek Pajak, Bersifat Final, Bukan Objek Pajak
- Biaya, Bukan Biaya
- Penghitungan Pajak
- Kredit Pajak
- Hubungan Istimewa
HARI KEDUA
BEBERAPA SAK YANG MEMPUNYAI IMPLIKASI PAJAK :
- Pendapatan
- Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
- Sewa
- Aset Tetap, Properti Investasi, Penurunan Nilai Aset
- Aset Tak Berwujud
- Persediaan
- Instrumen Keuangan
EKUALISASI PPh BADAN DENGAN JENIS PAJAK LAINNYA
e-SPT PPh TAHUNAN BADAN
PEMBICARA
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
- Managing Partner Tax Consulting
- Konsultan Pajak (Sertifikat C) dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
- Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
- Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan
TARGET DAN SARAN UNTUK PESERTA
- Bagi perusahaan yang terdapat pemisahan tugas antara yang menyusun laporan keuangan dengan yang menyusun SPT Tahunan PPh Badan, dalam rangka mendapatkan pemahaman yang sama saat penyusunan SPT, disarankan agar mengikutsertakan keduanya.
- Sehubungan dengan materi e-SPT PPh Tahunan Badan, peserta diharapkan membawa laptop pada hari kedua.
INVESTASI
Rp 2.750.000 (Pembayaran H-10), Rp 3.000.000 (Pembayaran setelah H-10)
Pembatalan setelah H-3 akan dikenakan cancellation fee sebesar Rp 1.000.000
Bonus Buku :
- Pajak Penghasilan
- Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan Indonesia