STRATEGI MENGHADAPI PEMERIKSAAN PAJAK
STRATEGI MENGHADAPI PEMERIKSAAN PAJAK
Hotel Bidakara, Jakarta Selatan | 7 Desember 2011 | Rp 1.450.000 / peserta
Pada setiap topik, pembahasan meliputi ketentuan yang mengatur, identifikasi permasalahan dan penyelesaiannya. Pembahasan kasus terdapat pada beberapa topik.
- Strategi pemeriksaan DJP tahun 2011 dan antisipasinya
- Fasilitas pengembalian pendahuluan kelebihan pajak :
- Wajib Pajak dengan kriteria tertentu (Wajib Pajak Patuh)
- Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu
- Pengusaha Kena Pajak berisiko rendah
- Penelitian SPT dan tindak lanjutnya :
- Analisa SPT
- Data perpajakan dan pemanfaatannya
- Penerapan Benchmarking
- Surat himbauan, konseling
- Kriteria pemeriksaan :
- Pemeriksaan rutin
- Pemeriksaan khusus, termasuk pemeriksaan transfer pricing : alasan, prosedur pengusulan dan persetujuan
- Jenis pemeriksaan :
- Pemeriksaan lapangan
- Pemeriksaan kantor
- Pemeriksaan tujuan kepatuhan :
- Pelaksanaan pemeriksaan : peminjaman dokumen, permintaan penjelasan dan keterangan, tehnik dan metode pemeriksaan, pemberitahuan dan pembahasan pemeriksaan
- Perluasan, pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan serta pemeriksaan ulang
- Pemeriksaan transfer pricing : konsep dan prosedur
- Pemeriksaan tujuan lain
Trainer/Speaker (s)
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
- Postgraduate in Tax Auditing (Opleidings Institut Financien, Belanda)
- Managing Partner Tax Consulting
- Konsultan Pajak (Sertifikat C) dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
- Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
- Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan
Venue & Address
Hotel Bidakara Jakarta
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73 Pancoran
Jakarta Selatan
Price (include discount & Bonus)
- Khusus : Rp 1.200.000/peserta untuk pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal H-7
- Normal : Rp 1.450.000 / peserta
- Termasuk makan siang, 3 kali snack, sertifikat, bahan modul
- Jumlah peserta dibatasi maksimal 25 orang
- Bonus buku :
- Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan Indonesia
- Susunan Dalam Satu Naskah UU PPN dan PPnBM