WITHHOLDING TAX – Pasti Jalan
WITHHOLDING TAX (PPh Pasal 21,22, 23, 26 dan Pasal 4 ayat (2))
Hotel Ibis, Yogyakarta | 05 – 07 Februari 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 12 – 14 Februari 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 19 – 21 Februari 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 26 – 28 Februari 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 05 – 07 Maret 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta – PASTI JALAN
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING WITHHOLDING TAX
Salah satu bentuk kontribusi wajib warga Indonesia adalah dengan membayar pajak. Di Indonesia memiliki sistem pemungutan pajak yang biasa disebut dengan withholding tax. Dalam penerapannya yang melaksanakan kewajiban memungut pajak adalah pihak ketiga dengan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini tertuang di dalam peraturan perpajakan seperti PPh Pasal 21,22, 23, 26 dan Pasal 4 ayat (2). Dalam training ini akan membahas mengenai dasar hukum PPh, mekanisme perhitungan, Tarif Pajak dan Penerapannya dan lain sebagainya.
TUJUAN TRAINING WITHHOLDING TAX
Training ini bertujuan agar peserta dapat:
- Memahami dasar hukum terkait pajak penghasilan update peraturan perpajakan terkini terkait dengan withholding
- Memahami withholding tax secara keseluruhan
- Menghitung kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis perusahaan.
- Mampu mengevaluasi tingkat kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax dari perusahaan
MATERI TRAINING WITHHOLDING TAX
- Pengantar Withholding Tax
- Pengertian
- Dasar Hukum Withholding Tax
- Implikasi withholding tax
- Subjek dan Objek Pajak
- Mekanisme penghitungan pajak
- Tarif pajak dan penerapannya untuk perusahaan
- Pajak Penghasilan Pasal 15
- Pajak Penghasilan Pasal 21/26 sesuai dengan ketentuan akhir
- Teknik Perhitungan PPh Pasal 21 Sesuai PMK 122/PMK.010/2015 dengan Ms.Excel
- Pajak Penghasilan Pasal 22
- Pajak Penghasilan Pasal 23/26
- Pajak Penghasilan Pasal 4(2) – Final
- Teknik pemotongan dan pemungutan pajak
- Menganalisis dan mengantisipasi masalah yang sering terjadi dalam melakukan withholding tax
- Case dan Studi
PESERTA TRAINING WITHHOLDING TAX
Manajer dan staff Keuangan, Divisi, Perpajakan, Legal officer dan bagian yan berhubungan dengan materi training
METODE TRAINING WITHHOLDING TAX
Presentasi, diskusi, dan case study
- Hotel Ibis Malioboro ,Yogjakarta
- 05 – 07 Februari 2018
- 12 – 14 Februari 2018
- 19 – 21 Februari 2018
- 26 – 28 Februari 2018
- 05 – 07 Maret 2018
- 12 – 14 Maret 2018
- 19 – 21 Maret 2018
- 26 – 28 Maret 2018
- 02 – 04 April 2018
- 09 – 11 April 2018
- 16 – 18 April 2018
- 23 – 25 April 2018
- 02 – 04 Mei 2018
- 07 – 09 Mei 2018
- 14 – 16 Mei 2018
- 21 – 23 Mei 2018
- 30 Mei – 01 Juni 2018
- 04 – 06 Juni 2018
- 25 – 27 Juni 2018
- 02 – 04 Juli 2018
- 09 – 11 Juli 2018
- 16 – 18 Juli 2018
- 23 – 25 Juli 2018
- 30 Juli – 01 Agustus 2018
- 06 – 08 Agustus 2018
- 13 – 15 Agustus 2018
- 20 – 21 Agustus 2018
- 27 – 29 Agustus 2018
- 03 – 05 September 2018
- 12 – 14 September 2018
- 17 – 19 September 2018
- 24 – 26 September 2018
- 01 – 03 Oktober 2018
- 08 – 10 Oktober 2018
- 15 – 17 Oktober 2018
- 22 – 24 Oktober 2018
- 29 – 31 Oktober 2018
- 05 – 07 November 2018
- 12 – 14 November 2018
- 21 – 23 November 2018
- 26 – 28 November 2018
- 03 – 05 Desember 2018
- 10 – 12 Desember 2018
- 17 – 19 Desember 2018
- 26 – 28 Desember 2018
Investasi dan Fasilitas TRAINING WITHHOLDING TAX
- 5.900.000 (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
LEAD INSTRUKTUR TRAINING WITHHOLDING TAX
Kesit Bambang Prakosa and team